Kitakini.news - Banyak anggotakepolisian di jajaran Polda Sumut bermasalah, sehingga Bid Propam KepolisianDaerah Sumatera Utara memecat 23 polri secara tidak hormat.
Hal itu tercatat dalamdata Kapolda Sumut saat refleksi akhir tahun, Jumat (27/12/2024). Sepanjangtahun 2024 pihaknya telah Keluarkan sanksi PTDH kepada 23 polisi yang bertugasdi jajaran wilayah Polda Sumut.
Sebagai tindak tegasdalam memimpin Polda Sumut, Irjen pol Whisnu Hermawan memastikan anggota yangbermasalah harus disanksi keras.
Dari jumlah yang diPTDH, rata-rata akibat tidak masuk dan terlibat dalam narkoba. Menurut KabidPropam Polda Sumut Kombes Brambang Tertianto, Sabtu (28/12/2024), efek tidakmasuk tugas biasanya karena memang terindentifikasi karena narkoba sehinggajadi eror.
Sedangkan lainnyaalami masalah tugas mulai melanggar dan tidak profesional sebagai Polri. Sejauhini, masih banyak lagi anggota Polri yang bermasalah yang statusnya masihproses sidang kode etik. Sanksinya juga belum vonis karena pemeriksaan masihdilakukan.