Kitakini.news - KomisiPemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat menetapkan pasangan Calon Bupati danWakil Bupati Langkat Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti sebagai pemenang PilkadaLangkat 2024 di Gedung Pegnasos Stabat, Langkat, Kamis (9/1/2025).
Penetapanhasil pemilihan bupati dan wakil bupati Langkat terpilih ini, disampaikan langsungoleh Ketua KPU Langkat Dian Taufik beserta empat komisioner lainnya dalam rapatpleno terbuka.
KetuaKPU Langkat Dian Taufik menyampaikan, berdasarkan surat keputusan KPU LangkatNomor 13 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupatiLangkat tahun 2024.
"Menetapkanpasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat nomor urut 1, H. Syah Afandin danTiorita br Surbakti dengan perolehan suara sebanyak 216.918 suara atau 55,37persen," ungkapnya.
DijelaskanDian, dengan demikian, maka pasangan calon bupati dan wakil bupati denganslogan Satria (Syah Afandin-Tiorita) ini, menjadi calon terpilih bupati danwakil bupati Langkat periode 2025-2030.
Sementaraitu, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat terpilih diwakili Tioritabr Surbakti menyampaikan, permohonan maaf Syah Afandin, tidak dapat hadirkarena sedang melaksanakan ibadah umrah.
Diamengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Langkat yang telahmemberikan hak pilihnya kepada pasangan Satria.
"Kamijuga memohon maaf atas segala tindakan maupun ucapan selama pelaksanaan PilkadaLangkat berlangsung," tutupnya.