Pemuda di Padangsidimpuan Cabuli Siswi SMP Hingga Sebar Vidio Tak Senonoh

Efendi Jambak - Rabu, 15 Januari 2025 18:23 WIB
Teks foto : Korban didampingi lembaga burangir saat mengadukan kasus yang ia alami ke Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Seorangpemuda berinsial RM, warga Angkola Julu Kota Padangsidimpuan mencabuli anakgadis yang masih duduk di bangku SMP kelas II berinisial ML (14). Modus awalnyaadalah perkenalan di media sosial Instagram dan mengajak korban berkelilingkota.

Keduanyadikabarkan berkenalan dari Instagram dan selanjutnya, korban ML diajakjalan-jalan berkeliling oleh pelaku. Tanpa curiga, korban pun bersedia. Hal itudijelaskan korban didampingi ibunya saat menjelaskan perihal kejadian kepadaYayasan Lembaga Burangir.

Saatitu pelaku menjemput korban setelah keduanya berjanjian, Jumat (10/1/2025). Pelakumembawa korban mengendarai sepeda motor, dari berkeliling kota hingga menujuBukit Simarsayang, tepatnya ke sebuah pondok tenda biru.

Dilokasi tersebut kemudian, pelaku mencabuli korban secara paksa. Dari keteranganSekretaris Lembaga Burangir, Juli H Zega, kejadian itu berlangsung sekitarpukul 08.00 WIB. Usai melakukan perbuatan bejatnya, RM pun mengantar ML pulangke rumah di kawasan Padangsidimpua Utara.

Duahari setelah kejadian tersebut, RM kembali menghubingi korban, namun takdigubris. Karena korban takut atas perbuatan pelaku kepadanya. Namun ia justrumendapat ancaman melalui WhatsApp bahwa video syur mereka akan disebar.

Ancamanitu pun terjadi, dimana video yang direkam di lokasi Bukit Simarsayang itu disebarke rekan-rekan yang lain, hinggga diketahui pihak sekolah yang kemudianmengeluarkan korban dari sekolah tersebut.

Takterima perlakuan pelaku terhadap putrinya kemudian hari Minggu (12/1/2025)siang, DTS ibu korban didampingi Lembaga Burangir membuat laporan ke PolresPadangsidimpuan dengan nomor STPL/B/18I/2024/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDASUMATERA UTARA dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani Unit PPA Sat ReskrimPolres Padangsidimpuan untuk mengejar pelaku.

JuliH Zega mengatakan bahwa kasus dugaan tindakan asusila yang diduga menimpaseorang siswi bernama Melati yang baru berusia 14 tahun dan siswa kelas 2 disalah satu SMP di Kota Padangsidimpuan baru-baru ini mencuat ke publik.

Berdasarkanpengakuan Melati bahwa dirinya sudah mengalami tindakan asusila oleh seorangpria berinisial RM warga Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu.

Peristiwaini diduga terjadi, Jumat 10 Januari 2024 di Bukit Simarsayang menurutpengakuan korban, pelaku menggunakan modus membujuk korban dengan iming-imingjalan-jalan untuk melakukan perbuatan tidak senonoh di Pondok bertenda biru dengankondisi tertutup.

Korbanjuga mengaku kalau adegan mesum itu juga direkam pelaku dan sudah disebarkan kerekan-rekan korban.

"SelainItu berdasarkan surat yang ditunjukkan ibu kandung korban kepada kita (LembagaBurangir) korban juga telah di keluarkan dari sekolahnya," ucap Juli.

Juliberharap Polres Padangsidimpuan agar segera bertindak cepat mengungkap kasusini karena pelaku juga diduga juga telah menyebarkan video mesum itu kepadarekan-rekan korban di sekolah dan juga ke Medsos.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

News

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

News

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

News

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

News

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

News

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja