Kitakini.news – Anggota Komisi EDewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Anita Lubis memintaPemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) agar benar-benarmemperhitungkan secara cermat rencana angka kenaikan Biaya Perjalanan IbadahHaji (BPIH) sebesar Rp69 juta per jemaah di tahun 2023 ini.
“Indonesia baru saja selesai dankeluar dari pandemi Covid-19. Perekonomian juga baru saja mulai bergerak usaikrisis yang dialami selama pandemi. Kita mendorong Kemenag RI benar-benarcermat memperhitungkan angka kenaikan itu. Jangan sampai membebanimasyarakat/calon jemaah haji yang memang sudah sejak jauh hari menabung,” kataAnita Lubis kepada Kitakini.news saat di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan,baru-baru ini.
Hal ini dikatakan AnitaLubis merespon rencana dan usulan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas yangakan menaikkan BPIH sebesar Rp69 juta di tahun 2023 ini denganalasan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudiyang tidak dapat dihindari.
Anita Lubis juga meminta PemerintahPusat untuk meninjau kembali secara bijaksana prihal rencana kenaikan angkaBPIH, mungkin Timing-nya (waktu) saja yang belum tepat terhadap recanatersebut.
Sebab, lanjut Anita, perekonomianmasyarakat baru saja bergerak dan harus disesuaikan dengan pasca krisisekonomi. “Rencana kenaikan ongkos haji itu harus berkeadilan dan berazaskan masyarakat,”imbuhnya.
Anita juga mengungkapkan, bahwa FraksiPartai Demokrat di DPRD Sumut dan DPR-RI, telah menyuarakan penolakan BPIH danmeminta sejumlah komponen biaya yang diduga mengalami kenaikan, agar ditelaahlebih cermat.
"Intinya kita minta dikaji ulanglah, sebab ini berkait dengan kenaikan biaya, yang tak sepenuhnya dapat disanggupi,terutama calon jemaah haji," tegasnya.
Masih kata Anita,dirinya juga mengusulkan pemerintah, selain terus berdiplomasi denganPemerintah Arab Saudi, agar BPIH dapat dinegosiasi lebih realistis, perludijajaki pemanfaatan dana abadi milik jamaah haji yang kini dikelola BadanPengelola Keuangan Haji (BPKH).
Redaksi