Polres Madina Hentikan Operasional dan Bakar Tambang Emas Ilegal

Efendi Jambak - Selasa, 21 Januari 2025 19:05 WIB
Teks foto : Pemusnahan barang atau peralatan tambang emas Tampa izin di Kotanopan oleh Polres Madina. (Dok Humas Polres Madina)

Kitakini.news - PolresMandailingnatal (Madina) kembali menunjukkan keseriusannya dalam menghentikanPertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kotanopan dan wilayahlainnya.

KapolresMadina AKBP Arie Sofandi Paloh melaksanakan upaya tangkap tangan tentang adanyaupaya penambangan tanpa izin yang kembali aktif berdasarkan informasi darimedia sosial dan media massa, sehingga Kapolres dan jajaran hadir untukmemastikan hal tersebut, Minggu (19/1/2025).

AriePaloh mengatakan, lokasi Peti Kotanopan yang didatangi berada di KelurahanPasar Kotanopan wilayah Jambur Tarutung, Tombang Bustak, dan Aek Kapesong.

"Kitaharus memberikan perhatian ekstra bagaimana penutupan Peti ini betul betul bisaterwujud. Apabila ada informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang coba-coba,kita harus segera mengambil sikap. Kita harus meluncur kemari (lokasi PETI),jangan pernah lelah untuk berbuat, karena itu sudah merupakan tugas pokokkepolisian melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan melakukn penegakanhukum," kata Kapolres Madina.

"Apapunhasilnya harus kita syukuri sebagai upaya aktif polres madina untuk menutupPeti ini. Tadi malam dari jam 2.00 WIB sampai pagi ini hampir pukul 7.30 WIBkami berada di lokasi. Sesuai dengan informasi yang katanya ada excavator,namun setelah kami telusuri belum ketemu di lokasi tambang ini," sambungnya.

Operasitersebut, kata kapolres, mereka harapkan akan tangkap tangan pada pelaku PETIyang masih berani beroperasi dan masyarakat juga mau menjadi saksi.

"Kapolsek,Kanit Reskrim, Kanit Intel Polsek Kotanopan juga kita perintahkan untuk mencariinformasi dan mengumpulkan data tentang pelaku, pemodal serta pemilik apabilamasih ada yang berani untuk menambang emas tanpa izin. Harapannya satu, PETI diKotanopan itu enggak ada lagi," jelas AKBP Paloh.

Disisi lain, Kapolres Madina juga meminta tolong kepada masyarakat agar mendukungTNI Polri dan Pemda untuk sama-sama menutup PETI tersebut. Masyarakat dimintaagar tidak pro untuk tetap bisa menambang emas tanpa izin dengan cara apapun.

"Bagimasyarakat yang memiliki bukti-bukti sampaikan sehingga kita bisa langsungterjun ke lokasi, ada Polsek Kotanopan atau bisa langsung ke Polres. Sama-samakita tutup PETI Kotanopan dan lainnya. Ke depan sekitar daerah Kecamatan BatangNatal, Kecamatan Hutabargot akan kita lakukan penertiban," tegasnya.

Ariejuga menyebut sampai saat ini, masyarakat Kecamatan Kotanopan belum ada yangberinisiatif melaporkan ke Polres Madina secara resmi untuk mendukung penutupanPETI. Dia berharap tokoh masyarakat, tokoh agama harus sama-sama kompak agarPETI ini dapat maksimal ditutup.

"Janganhanya masyarakat yang tinggal di Panyabungan yang bersemangat menutup PETI ini,masyarakat Kotanopan juga harus mendukung untuk menutup PETI ini. Jadi kita punbergerak kemarin untuk meniadakan PETI," ujarnya.

Untukdiketahui, 5 Hektar lahan pertanian di wilayah Kecamatan Kotanopan rusak akibatulah aktivitas PETI. Sudah hampir 1,5 Hektar lahan bekas lokasi PETI sedangreklamasi untuk ditanami jagung dalam mendukung Program Asta Cita KetahananPangan Presiden Prabowo Subianto.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Polsek Muara Batanggadis Ungkap Peredaran 97,51 Gram Sabu

News

Pemkab Madina dan Polres Teken MoU Perlindungan Anak Serta Pemberantasan Perdagangan Manusia

News

Polres Madina Ungkap 11 Kasus Narkoba, 15 Tersangka Diamankan Selama Februari 2026

News

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik 12 Excavator Diburu

News

Wakapolda Sumut Ungkap Penindakan Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, 12 Ekskavator dan 17 Orang Diamankan

News

Bencana Berulang di Tapanuli, WALHI: Ini Bukan Alam, Ini Bencana Ekologis