Kitakini.news - KajariPadangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar, beserta jajaran, menggelar penyuluhanhukum bertajuk, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Padangsidimpuan, Rabu(22/1/2025) pagi.
Dalamarahannya, Kajari mengingatkan para siswa agar jangan sampai sewenang-wenangdan menyalahgunakan media sosial (Medsos). Sebab saat ini, para siswa cenderungbaru mengenal Medsos.
"Bagikalian mungkin yang baru memiliki Handphone dan baru mengenal dunia maya, harusbijak menghadapi derasnya arus media sosial," ungkap Kajari.
Jikamenerima video tak senonoh atau berbau asusila, Kajari mengingatkan agar jangancoba-coba sebarkan ke orang lain. Karena hal itu termasuk ke dalam ada tindakpidana, sebab telah menyebarkan konten berbau asusila.
"Kemudianjuga, jika kita sewenang-wenang menyebarkan berita yang tidak benar atau hoaks.Ini juga bisa berujung pada tindak pidana pencemaran nama baik," sebutnya.
Dalampenyuluhan yang dikemas santai tersebut, Kajari juga mengurai tentang bahayajejak digital negatif seseorang di dunia maya. Karena, itu tak akan pernah bisaterhapus.
Betapameruginya seseorang, jika jejak digitalnya berkonotasi negatif. Sebab, orang diseluruh dunia bisa mengaksesnya lewat google. Untuk itu, jangan pernahmenyebarkan hal-hal negatif di media sosial.
"Ataumenyebarkan kabar bohong di media sosial, karena dapat berakibat fatal,"imbuh Kajari.
Bahkansaat ini, untuk mendapatkan banyak follower atau pengikut di Medsos, seorangkonten kreator bisa menyebarkan berita bohong agar terkenal.
Kemudian,ia juga berpesan agar siswa tidak membuat konten yang menghasut atau mengadudomba. Misal, ada yang mengolok-olok pemeluk agama tertentu, maka jangan sampailakukan hal tersebut.
Selanjutnya,dewasa ini, banyak aplikasi berbentuk game berkedok judi online. Ini juga bisadiakses menggunakan Handphone untuk. Semisal, ada sebuah game online ada jugayang mengandung unsur judi.
Dimana, seorang gamer atau pemainnya, harus melalukan top up (beli) voucherterlebih dahulu, jika ingin melanjutkan game tersebut. Jika kalah, harus top upvoucher lagi. Ini, sudah termasuk judi yang terselubung.
"Bolehbermain game, tapi harus selektif dan yang tidak merugikan. Jangan sampai,untuk bermain game, kita menipu orangtua untuk membeli voucher. Ini yangfatal," tegas Kajari.
Kalausudah sampai berbohong, maka efeknya akan kecanduan dan berujung malas belajar.Sebab, kebanyakan orang bermain game jadi kurang tidur malam. Perbuatan sepertiini, tentu sangat-sangat tidak baik.
"DariHandphone juga, saat ini bisa disalahgunakan untuk mencuri atau biasa disebutHacker. Misalnya, mencuri data-data pribadi dan ini mengakses sesuatu yangilegal (ilegal access)," urainya.
Semuapenyalahgunaan Medsos tersebut, termaktub dalam UU RI No.11 tahun 2008 yangdiubah dengan UU No.1 tahun 2024 dalam Pasal 28a terkait pencemaran nama baik,ujaran kebencian, menyebarkan berita hoaks.
Ancamanhukuman dari tindak pidana tersebut, minimal bisa sampai 2 tahun. Untuk itu,Kajari mengingatkan betul agar para siswa berhati-hati. Gunakan Handphone untukbelajar dan mengakses informasi yang penting.
Semisal,bagi anak-anak yang saat ini duduk di Kelas IX, maka sudah bisa mengaksesSekolah-sekolah terbaik untuk melanjutkan pendidikannya ke depan. Karena,kesuksesan seorang siswa, itu harus diperjuangkan.
"Kitasemua sama. Sama-sama makan nasi. Malah, anak-anak sekarang gizinya lebih baikdibanding dulu. Sekarang, semua sudah bisa diakses lewat Handphone. Dahulu,guru-guru kalian kalau mau belajar harus ke Perpustakaan atau bahkan membelibuku. Untuk itu, manfaatkan fasilitas yang ada untuk merubah hidup agar lebihbaik," tandas Kajari menutup.
Terpisah,Kepala SMP Negeri 1 Padangsidimpuan, Batras Lubis, mengucapkan terimakasihkepada Kajari dan jajaran, atas kesediaannya meluangkan waktu ke para siswauntuk memberi penyuluhan hukum.
"Sehingga,para siswa sejak dini dapat mengenal bahaya menyalahgunakan Medsos dan tidakakan terjebak ke depannya akan hal-hal negatif di dunia maya," tuturBatras.
Tampakhadir dalam JMS ini antara lain, Camat Padangsidimpuan Utara Nanda Alvina,Kepala Dinas Kominfo Nurcahyo Budi Susetyo, Kasi Intelijen Jimmy Donovan, JaksaFungsional Syafran Hasibuan, beserta anggota.