Kitakini.news - Aksi Aremania pada Minggu (29/01/2023) yang berujung kericuhan, membuat pihak kepolisian mengambil tindakan tegas. Sebanyak 107 orang diamankan pasca ricuh yang berujung perusakan kantor resmi klub Arema FC di Jalan Mayjen Pandjaitan Kota Malang.
Seperti diketahui aksi Aremania sebagai bentuk kekecewaan karena proses hukum tragedi Kanjuruhan dinilai belum tuntas tersebut berakhir dengan kericuhan. Massa meminta, manajemen andil dalam pencarian keadilan bagi 135 korban meninggal dalam peristiwa tersebut.
Melansir JPNN, Senin (30/01/2023), Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya mengamankan 107 orang di lokasi kerusuhan tersebut
"Saat ini masih pendalaman, jika tidak ada perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan," kata Budi.
Tidak itu saja kata Budi, dia menyebut, pihaknya akan melakukan penegakan hukum bagi pelaku kriminalitas di Kantor Arema FC. Tidak ada pembenaran pada perusakan seperti yang terjadi di kantor Arema FC.
"Dalam rangka pengamanan sampai pengusutan selesai, pihak kepolisian akan menjaga keamanan sampai selesai di TKP (tempat kejadian perkara)," katanya.
Seperti diketahui, massa aksi melempar batu ke arah Kandang Singa yang juga merupakan toko resmi Arema FC. Toko yang menjual berbagai barang khas Singo Edan, julukan Arema FC mengalami kerusakan cukup parah, sementara ada tiga orang yang dilaporkan mengalami luka-luka.
Budi menambahkan, tidak hanya melakukan proses hukum bagi 107 orang jika didapatkan bukti, pihaknya juga akan terus mendalami, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi yang berujung kericuhan tersebut.
Redaksi