Kitakini.news - Sempatviral, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit kendaraan MitsubishiPajero Sport dengan nomor polisi BA 1039 FY memiliki 2 buku ganda. PerhimpunanAdvokat Indonesia (Peradi) Kota Padang, Sumatera Barat akan mendirikan poskopengaduan korban BPKB ganda.
Satukorban bernama Benny Efendi, mobil Pajero Sportnya saat ini bermasalah dikantor polisi, karena mobil warna Putih Mutiara tercatat atas nama PendriAyanda memiliki BPKB ganda.
Menurutkuasa hukum Benny Efendi, Zulkifli, mobil Pajero ini disita leasing karenamenunggak tiga bulan. Benny heran, mobil ini dibelinya kontan kepada MP. Namun,setelah pihak leasing mempelihatkan BPKB, sama dengan yang dipegang Benny.
Setelahditelusuri, kata Zulkifli, MP membeli mobil ini dari AY dan AY yangmelesaingkan mobil ini ke salah satu leasing ternama di Kota Padang.
"Kasusini sudah kita laporkan ke Polresta Padang pertengahan tahun 2024, tetapisampai saat ini belum ada kejelasan," ujar Zulkifli, di Padang, Kamis,(23/01/2025).
Selainmelaporkan ke Polresta Padang, kasus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)ganda ini juga ke Propam Polda Sumbar dan Mabes Polri karena ada dugaanpenerbitan BPKB lembaga kepolisian.
"Setelahkita laporkan ke Propam Polda dan Mabes Polri tahun 2024, sampai saat ini jugabelum ada yang diperiksa," tambah Zulkifli. Akibat BPKB ganda ini, Benny Efendi mengalami kerugianRp490 Juta.
Perhimpunan AdvokatIndonesia (Peradi) Kota Padang, Sumatera Barat akan membuat pengaduan korbanBPKB ganda. "Setelah viral dan saya tangani kasus BPKB ganda ini, banyakwarga melaporkan lewat telepon ke saya. Tidak tertutup kemungkinan masih banyakkorban lainnya," pungkas Zulkifli.