Kitakini.news -Kementerian AgamaProvinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag)Romo HR Muhammad Syafi'i membahas pemetaan Pegawai Pemerintah dengan PerjanjianKerja (PPPK) yang telah mendaftar pada Tahun 2022 dan dilantik pada Tahun 2023.
"Kami membahas terkait pemetaan PPPK pendaftaran 2022 dandilantik 2023. Jadi kita mengusulkan dari Sumut. Mungkin karena kuranginformasi tentang teknis pengusulan," ujar Kepala Kanwil Kemenag Sumut, AhmadQasbi seperti dilansir dari Kemenag.go.id,Sabtu (25/1/2025).
Menurut Qasbi, pemetaan tersebut akan diselesaikan dalamwaktu 1 Pekan. "Jadi akan direvisi dan kita diberi waktu 1 Pekan. Denganrentang waktu itu, Insya Allah kedepannya sudah tuntas usulan pemetaan guru danpenyuluh di Sumut," imbuh Qasbi.
Qosbi juga mengapresiasi arahan yang diberikan Wamenag RadenSyafi'i. "Alhamdulillah kita dapat pengarahan yang luar biasa dengan BapakWamenag dan juga Kepala Biro SDM," tuturnya.
Terkait langkah ke depan, Qosbi menjelaskan bahwa data usulanakan menyesuaikan dengan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja(ABK)."Langkah selanjutnya kami akan menyesuaikan dengan AKLdan ANJAB ABK. Angka Kurang Lebih bagi guru, ANJAP ABK untuk penyuluh,"bebernya.
Qasbi juga mengakui adanya kekeliruan dalam usulansebelumnya. "Data itu memang di tangan kami di Sumut sudah ada. Hanya karenakita berkeinginan lebih luas lagi, kita buat versi kita ternyata salah. Nah iniyang mau kita revisi kembali sesuai arahan dari Bapak Wamenag dan Kepala BiroSDM" paparnya.
Qasbi berharap dengan adanya arahan dari Wamenag, dapatmempercepat penyelesaian pemetaan PPPK di Sumut, sehingga formasi guru danpenyuluh dapat diusulkan sesuai kebutuhan daerah dan arahan pusat. (**)