Jadi Momen Pelestarian Budaya Daerah, Ranperda Pemajuan Kebudayaan Masuk Propemperda DPRDSU

- Senin, 30 Januari 2023 18:19 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202301/Dimas.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news– Sekretaris Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara(DPRD Sumut), Dimas Triadji mendorong pimpinan dewan segera memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan ke dalam Program Pembuatan Peraturan Daerah(Propemperda) DPRD Sumut tahun 2023.

Hal inikatakan Dimas merespon usulan rancangan (Draft) Perda tentang PemajuanKebudayaan kepada Komisi E DPRD Sumut, beberapa waktu lalu yang disampaikanKomite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Sumut diketuai Ir H Soekirman, bersamapengurus lainnya.

 

Sebelumnya, Komisi E DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Syamsul Qamar juga telah menerimasilaturahmi KSBN Sumut di ruang dewan, Selasa (20/1/2022).

 

Hadir padakesempatan itu, Ketua DPW KSBN Ir H Soekirman, Sekretaris R Manurung, WakilTheresia Esti Kirana, Agus Susilo (Bidang Tradisi Lisan), Ari (Bidang Hukum),Mahyu Daniel (Bidang Istiadat), anggota Juhendri Chaniago, dan Guntoro. Dijajaran Komisi E hadir anggota Tuahman Purba, dan Anita Lubis.

 

Menyikapihal itu, Dimas mengapresiasi langkah yang dilakukan KSBN dalam rangka memacukreatifitas seni dan budaya, tetapi jadi “kekuatan” menjadikan provinsi inilebih maju dalam bidang budaya.

 

"Kitamendorong digelarnya rapat formal dan terus mendorong dibentuknya PerdaKebudayaan dengan mengundang dinas terkait, hingga akhirnya dapat dibahas ditingkat Propemperda," ujarnya kepada wartawan melalui sambungan seluler diMedan, Senin (30/1/2023).

 

Sementaraitu, Ketua KSBN Sumut Ir H Soekirman mengapresiasi upaya legislatif untukmendorong terbentuknya Perda Kebudayaan.

 

“Selama ini,konsiderans yang dipakai untuk menggelar kegiatan budaya adalah UU No 5 tahun20217 tentang pemajuan budaya,” kata mantan Bupati Serdang Bedagai ini kepadawartawan melalui sambungan seluler di Medan, Senin (30/1/2023).

 

Setelahresmi dibentuk di Medan tahun 2021, lanjut Soekirman, KSBN yang beranggotakan70 orang terdiri atas seniman dan pekerja seni telah melakukan upaya, termasukberaudiensi dengan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, agar peraturan daerahdigagas dan dibentuk.

 

Diketuaipembina Musa Rajekshah yang juga Wakil Gubsu itu, KSBN mengaku prihatin denganlemahnya payung hukum budaya.

 

“Salah satucontoh situs Barus di Padang Lawas, yang kini kawasannya sudah jadi hutan dansawah, padahal itu merupakan salah satu situs budaya Sumut. Kita ingin membuatprogram dengan Komisariat Tinggi PBB Urusan Budaya (UNESCO), namun terhalangaturan hukum,” beber Soekirman.

 

Pihaknyajuga prihatin karena sejauh ini tidak terlihat kemajuan yang signifikan.Sepuluh obyek kemajuan budaya seperti manuskrip, artefak, tradisi lisan,kesenian, bahasa, ritus, adat istiadat, permainan tradisional, dan pengetahuantradisional, hingga kini belum terlihat kemajuannya.

 

Kemudian,disadari generasi milineal semakin terancam oleh globalisasi dan budayadigital, sehingga perilaku sosial (social behaviour) sehari-hari semakin jauhdari kaarifan lokal dan kebudayaan daerahnya.

 

Karenanya,Dimas Tri AJi mendesak DPRD Sumut melalui fungsi dan kewenangannya segeramenetapkan Perda tentang pemajuan kebudayaan di daerah ini.

 

 

Redaksi 


Tag:

Berita Terkait

News

Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

News

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

News

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

News

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

News

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

News

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara