Kitakini.news - MayangSari, warga Perumahan Rorinata Tahap 9 Blok M No 18 Kecamatan Sunggal,Kabupaten Deliserdang melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami suaminyaSalman Alfaris Siregar, ke Polda Sumut.
Dalamlaporan polisi nomor: LP/B/114/2025/SPKT/ POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 30Januari 2025, dijelaskan bahwa dugaan penganiayaan itu, terjadi di RuangTahanan Polisi Polrestabes Medan.
MayangSari melalui Kuasa Hukumnya Tuseno SH menjelaskan, Salman Afaris Siregar,diduga mengalami penganiayaan selama ditahan di Ruang Tahanan PolrestabesMedan, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Suamibeliau selaku tahanan di Polrestabes Medan, diduga dianiaya sehingga mengalamikoma. Pada tanggal 21 Januari 2025 Salman Afaris Siregar ditahan. Malam harinyaketika istrinya datang menjenguk, suaminya mengaku dianiaya. Yang melakukanpenganiayaan itu diduga orang lain yang masuk dalam ruang tahanan, tidakmemakai baju seragam Polisi," kata Tuseno mendampingi Mayang Sari, usaimembuat laporan di Polda Sumut, Kamis (30/1/2025).
Mendengarpengakuan itu, lanjutnya, pihak keluarga langsung meminta ke penyidik agarSalman dipindahkan ke ruangan tahanan lain.
"Saatitu, keluarga meminta supaya dipindah ruangan, namun kemudian dilakukan lagipenganiayaan yang puncaknya pada 29 Januari 2025. Lalupukul 6.45 petugasdari RTP Polrestabes Medan menelpon istrinya mengatakan bahwa suaminyakritis," katanya.
Mengetahuihal itu, pihaknya selaku kuasa hukum kembali protes ke penyidik PolrestabesMedan. Sebab, dari pengakuan korban dugaan penganiayaan itu dilakukan olehorang lain tanpa berseragam Polisi.
"Kitaprotes ini ada apa. Kenapa orang sehat tiba-tiba kritis. Berdasarkan pengakuankorban ia dianiaya selama di dalam. Kita tak tahu siapa pelakunya tapi yangjelas si korban ini adalah kewenangan polisi penyidik Polrestabes Medan yangbertanggung jawab," ujarnya.
Karenaitu, mereka juga meminta agar Kepala RTP Polrestabes Medan bertanggung jawab.Termasukpetugas-petugas yang berjaga pada 21 hingga 29 Januari 2025.
"Merekaini harus bertanggungjawab. Bagaimana pula CCTV dimatikan sehingga kita mendugaada kesengajaan. Jadi, melalui laporan ini, kami meminta Kapolda Sumut mengusutseterang-terangnya, setegas-tegasnya siapa yang terlibat. Bila ada oknum polisiharus diitindak," ungkapnya.
Iamenambahkan, sampai saat ini, Salman Allfaris Siregar belum sadarkan diri dandirawat di Rumah Sakit Columbia, Medan dengan biaya perobatan sendiri.
MayangSari selaku istri Salman Alfaris meminta keadilan terhadap penganiayaan yangdialami suaminya itu. "Saya meminta keadilan. Ini harus diusuttuntas. Kita kan kooperatif tapi kok bisa begini dibuat. Saya mintapertanggungjawaban," ungkapnya lirih.
SementaraKetua LKBH Pendawa Sumut Iqbal Saputra SH MH yang ikut mendampingi korbanmeminta, agar kasus ini diusut tutas jangan sampai menjadi preseden buruk bagiPolri.
"Sangatkita sayangkan terjadinya penganiayaan itu. Saya kemarin itu sudah telponpenyidiknya yakni Aiptu Siahaan, meminta agar bisa menjelaskan berkaitan adanyadugaan kasus pemukulan yang terjadi di RTP Polrestabes Medan, namun pihakpenyidik Aiptu Siahaan mengatakan hal itu ada. Tapi faktanya itu terjadi,"sebutnya.
Kejadianini, kata dia, sangat disayangkan. Di negara yang menjunjung tinggi hukum,justru berani bertindak tanpa berlandaskan hukum.
"Kitasangat menyayangkan ini, negara kita negara hukum, jangan sampai ada yang lebihtinggi dari hukum. Kita tidak mau itu. Karena itu, kita juga akan menyuratiKomisi III DPR RI, untuk RDP berkaitan dengan hal ini. Hal ini juga sesuaiarahan Ketua Umum Pendawa Bapak H. Ruslan SH meminta agar ini diusut tuntasberkaitan dengan dugaan penganiayaan ini. Siapapun yang terlibat Kapolda harusberani. Jangan lagi ada orang dibelakang membekingi. Kita ini negara hukum. Perilakuseperti ini tidak boleh lagi terjadi," tandasnya.