Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sawit Seberang, Polsek Padangtualang Peragakan 12 Adegan

- Sabtu, 01 Februari 2025 16:30 WIB
Teks foto : Rekonstruksi kasus pembunuhan di Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat oleh Polsek Padangtualang. (Junaidi)

Kitakini.news -PolsekPadang Tualang, Polres Langkat, menggelar rekonstruksi kasus tindak pidanapembunuhan yang terjadi di Dusun Kampung I, Desa Mekarsawit, Kecamatan Sawit Seberang,Kabupaten Langkat. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 22 Desember 2024lalu, sekitar pukul 23.30 WIB.

Untukmenghindari potensi gangguan keamanan, rekonstruksi dilakukan di AulaBharadaksa Mapolres Langkat pada Jumat 31/01/2025. Proses ini dipimpin langsungoleh Kapolsek Padangtualang, AKP Masagus ZD dan dihadiri oleh penyidik, saksi,serta pihak keluarga korban.

Adapun12 Adegan Rekonstruksi Perjelas Kronologi Kejadian Rekonstruksi inimenghadirkan tersangka berinisial HV (31) yang memeragakan 12 adegan dengandisaksikan oleh tiga saksi utama. Dari rekonstruksi, terungkap bahwa kejadianbermula ketika korban, Ajuanda Ginting Munte, sedang bernyanyi di sebuah pestapernikahan tetangganya.

Pelakuyang berada di rumahnya, sekitar 30 Meter dari lokasi acara, merasa tersinggungdengan lagu yang dinyanyikan korban. Diduga, pelaku menganggap lagu tersebutsebagai bentuk sindiran dan ejekan terhadap dirinya. Dalam kondisi emosi,pelaku kemudian mengambil sebilah pisau rencong dari dapurnya dan langsungmendatangi lokasi pesta.

Setibanyadi tempat kejadian, tanpa basa-basi, pelaku naik ke atas pentas dan memukulkorban dari arah belakang. Korban yang terkejut segera melompat turun kebelakang pentas untuk menghindar. Namun, pelaku tetap mengejarnya dan secarabrutal menusuk korban sebanyak delapan kali hingga akhirnya korban tersungkurdi jalan dekat panggung.

Setelahmelancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian.Sementara itu, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera berusahamenolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Wampu Norita. Sayangnya, nyawakorban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

KapolresLangkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa kasus ini akan diprosessecara profesional dan transparan. "Kami berkomitmen menegakkan hukum dengantegas. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas fakta dan memastikan kasusini ditangani sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kapolres.

Selamarekonstruksi berlangsung, pihak keluarga korban hadir untuk menyaksikanjalannya adegan. Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh JPU, penasehat hukum,serta para saksi yang memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

PolresLangkat menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan danprofesional, guna memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menindak tegaspelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasusini menjadi pengingat bahwa tindakan emosi sesaat bisa berujung pada tragedi.Kepolisian menghimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengancara yang lebih bijak dan mengedepankan musyawarah.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Polres Tapteng Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Hudopanauli

News

ODGJ di Langkat Bacok Polisi dan Warga

News

Dishub Langkat Umumkan Pemenang Lelang Pengelola Parkir

News

Miliki 3,2 Gram Sabu Pria Asal Padangtualang Ditangkap Polisi

News

Polsek Padangtualang Amankan Dua Pengedar Narkoba

News

Polsek Padangtualang Langkat Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Melarikan Diri ke Riau