Kitakini.news -Polres Binjaikembali menggerebek dan membakar lapak narkoba dalam operasi Gerebek SarangNarkoba (GSN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan PeredaranGelap Narkotika (P4GN) di dusun Banrejo desa Emplasmen Kecamatan Seibingai,Kabupaten Langkat, Kamis (30/1/2025).
Penggerebekanbarak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri bekerjasamadengan kasat samapta AKP Gudo Siswoyo dengan melibatkan personel Satres Narkobasebanyak 11 orang dan Sat Samapta 5 orang, sesuai surat printah tugas KapolresBinjai Nomor : Sprin Gas/1891/I/PAM3.3./2025, tanggal 30 Januari 2025.
Hasilpenggerebekan barak narkoba di TKP, petugas mengamankan seorang laki-laki NG(38), swasta, tinggal di dusun IV kampung dalam desa purwobinangun kecamatan Seibingaikabupaten langkat.
Saatmengamankan terduga NG ditemukan barang bukti padanya berupaduapaketnarkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip dengan berat brutto 2,12 Gram,delapan buah alat hisap sabu, satu bungkus plastik klip kosong, 17mancis,satu buah pipet sekop, ponsel, timbangan elektrik dan uang tunai Rp865.000(uang hasil penjualan sabu).
"Kemudianpetugas melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut kemudianmemusnahkannya dengan cara dibakar.Terhadap NG bersama barang buktinyalangsung diboyong ke komando polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut," ujarKasat Narkoba Akp Syamsul Bahri.
Kapolres Binjai,AKBP Bambang C Utomo menyatakan penggrebekan barak narkoba tersebut merupakanbentuk keseriusan Polres Binjai untuk sikat habis peredaran narkoba, dimananarkoba merupakan musuh bersama.