Kitakini.news -Korps Lalu Lintas Republik Indonesia (KorlantasPolri) pada Maret mendatang akan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor(BPKB) elektronik untuk kendaraan roda empat (R4) yang baru.
"Penerbitannya akan dijalankan Maret mendatang danuntuk menyatukan persepsi, kita menggelar pelatihan bersama Kepolisian Daerah(Polda) seluruh Indonesia, prihal inovasi baru ini," Kasubdit BPKB DitregidentKorlantas Polri, Kombes Pol Sumardji kepada wartawan di Jakarta, Rabu(5/2/2025).
Kombes Pol Sumardji juga menjelaskan, BPKB elektornikkhusus R4 kendaraan baru ini nantinya akan berbentuk seperti Paspor elektronikyang dilengkapi dengan Cip yang berisi data kendaraan.
"BPKBelektronik ini juga akan membantu bagianregistrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor) Polantas dalampenyimpanan data kendaraan. Kalau hilang, kita cukup akses dengan mudah untukbisa dicetak kembali," bebernya di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Masih kata Kombes Pol Sumardji, bahwa BPKBelektronik ini nantinya juga bisa digunakan untuk aktivitas Regident Ranmor,dari mutasi, blokir dan lainnya.
"Kita terus berupaya meningkatkan pelayanan kepadamasyarakat, khususnya berkaitan dengan penyimpanan data kendaraan. Dandiharapkan inovasi baru ini bermanfaat serta dirasakan masyarakat Indonesia," pungkasnya.(**)