Kitakini.news - PolsekPadangtualang Polres Langkat menangkap pelaku pembunuhan berinisial D (38),yang sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
KapolresLangkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kapolsek Padangtualang, AKP Masagusmembenarkan penangkapan tersebut.
Peristiwatragis ini terjadi pada Sabtu malam (1/2/2025), di Dusun VI Bukitpayung 1, DesaKwalabesilam, Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat.
KorbanSujarwo, tewas setelah dihantam botol bir oleh pelaku berinisial D (38), yangtak lain adalah suami sah dari Is (33).
Kejadianini bermula saat D mendapatkan kabar dari seseorang bahwa istrinya sedangberselingkuh di dalam rumahnya sendiri.
"Tersulutamarah, tersangka pulang dengan emosi memuncak. Ia mendobrak pintu belakang danlangsung melihat istrinya bersama Sujarwo. Tanpa pikir panjang, pelakumenghantam kepala korban dengan botol bir hijau, menyebabkan korban tewasseketika dengan darah mengucur dari hidung, mulut, dan telinga," ujarKapolsek Padangtualang, Rabu (5/2/2025).
Setelahmelakukan aksinya, D langsung melarikan diri. Mengetahui hal ini, Kapolsek Padangtualangsegera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Darihasil pelacakan polisi menemukan jejak pelarian D yang mengarah ke KabupatenKampar, Riau. Setelah melakukan mapping dan identifikasi lokasi, tim bergerakcepat menuju lokasi persembunyian pelaku pada Senin (3/2/2025).
PadaSelasa (4/2/2025) tim tiba di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hilir, KabupatenKampar, Riau. Polisi kemudian melakukan pencarian intensif hingga akhirnyapelaku terlihat sedang duduk santai di sebuah warung pinggir jalan di Dusun SeiMerbau, Desa Penghidupan, Kampar Kiri Hilir.
"Tanpamemberi kesempatan pelaku untuk kabur lagi, tim langsung melakukan penangkapan.Saat diinterogasi di lokasi, D mengakui semua perbuatannya. Ia mengakumelakukan pembunuhan karena marah dan sakit hati setelah mengetahui istrinyaberselingkuh dengan korban," ungkap Kapolsek.
Setelahberhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Padangtualang untukmenjalani proses hukum lebih lanjut.
KapolsekPadangtualang, AKP Masagus menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelakukriminal untuk bersembunyi.
"Kamibergerak cepat untuk memastikan pelaku ditangkap dan diadili sesuai hukum yangberlaku. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kejahatan tidak akan pernah menangatas keadilan," tegasnya.
Kasusini menjadi pengingat bahwa emosi yang tak terkendali dapat berujung petaka.Kepercayaan dan komunikasi dalam rumah tangga adalah kunci untuk menghindaritragedi seperti ini.