Kitakini.news - Seorang pembantu rumahtangga di Asahan, Sumatera Utama, kedapatan mencuri uang melalui ATM milik majikannya.Tersangka berhasil mengambil uang puluhan juta,namun aksinya berhasildiketahui dari rekaman cctv.
Polres Asahanmengamankan seorang pembantu rumah tangga berinisial S warga Kelurahan Siumbut-Umbut,Kisaran, Asahan, karena kedapatan melakukan pencurian di rumah majikannya.
Tersangka diketahuitelah lama bekerja di rumah majikannya yang berada tidak jauh dari kediamannya.Tersangka gelap mata karena mengetahui bahwa majikannya baru saja menerimapinjaman dari kredit usaha rakyat dari salah satu bank.
Kapolres Asahan AKBPAfdhal Junaidi, Kamis (6/2/2025), menjelaskan korban menyimpan ATMnya di dalamlemari di ruang tengah berikut dengan nomor pin ATM tersebut yang ditulis disebuah kertas.
Pelaku mengambil kartuATM tersebut dan melakukan transaksi di sebuah warung anjung tunai sebesar Rp37.500.000 yang dilakukan secara bertahap.
Korban yang keseharianberjualan ikan di pasar, tidak menyangka pembantu rumah yang telah dianggapsebagai keluarga sendiri tega melakukan pencurian tersebut.
Tersangka kinimendekam ditahanan Polres Asahan dan dijerat dengan pasal 362 KUHP denganpidana penjara lima tahun.