Kitakini.news -WakilKetuaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut),Dr Sutarto M.Simenyesalkan kejadian terancam gagalnya siswa-siswi SMK Negeri10 Medan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
"Sayaminta Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut tidak hanya memberikan surat teguran saja,tapi juga harus melakukan investigasi dan evaluasi. Harus ada yang bertanggungjawab,karena menyangkut masa depan anak-anak kita dan harus ada solusi, bagaimanasiswa- siswa yang terancam gagal karena kelalaian meng-input data tesebut, agarbisa mengikuti tahapan berikutnya. Dan kedepan hal itu tidak terulang. Bilaperlu kita meminta Kemendikbud melakukan pembenahan ulang mengenai sistemtersebut," beber Sutarto kepada wartawan di Medan, Jumat (7/2/2025).
Hal ini disampaikan Sutarto menanggapi Ratusan siswaSekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 10Medanmenggelaraksi protes di lapangan sekolahnya yang berada di kawasan Jalan Cikditiro, KotaMedan, Sumatera Utara, Kamis (6/2/2025).
Mereka terancam gagal mengikuti seleksi penerimaanmahasiswa baru di perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi NasionalBerdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Hal ini terjadi diduga dikarenakan pihaksekolah terlambat memasukkan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Sutartoyang juga Sekretaris PDI Perjuangan ini menegaskan hal tersebut tidak bolehterulang terjadi. Mengingat SNBP merupakan salah satu pintu gerbang anak-anakSMK masuk ke PTN yang diimpikannya.
"Iniberkaitan dengan masa depan generasi penerus bangsa, terutama karena SNBPadalah kesempatan bagi siswa berprestasi masuk PTN tanpa melalui tes,"cetus wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut IIImeliputi Kabupaten Deli Serdang ini.
Masihkata Sutarto, Disdik Sumut harus mencari solusi terbaik terkait nasibsiswa-siswa yang gagal mengikuti ujian itu."Pembenahanterkait infrastruktur, kesiapan SDM, jaringan. Kita tahu kemampuan tiap sekolahberbeda," tukasnya.
Terbaru,lanjut Sutarto, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)mengumumkan kesempatan finalisasi PDSS diperpanjang hingga Jumat, 7 Februari2025.
"Perpanjanganini ditujukan kepada sekolah yang lalai dalam melakukan finalisasi hingga batasakhir pada 31 Januari 2025 sebagai syarat pendaftaransiswaeligiblepada SNBP. Saya berharap SMK Negeri 10 Medanmemanfaatkan perpanjangan waktu itu," tuturnya.
Sementaraitu di lain pihak, Kepala Seksi Dinas Pendidikan Wilayah I Sumut, DutaSyailendra, mengatakan pihaknya telah memberikan surat teguran kepada SMKN 10Medan.
"Untukmemberikan sanksi itu bukan kewenangan saya, melainkan Kepala Dinas. Namunsudah pasti itu Disdik Sumut telah memberikan surat teguran," pungkasnya.(**)