Kitakini.news -KepolisianResort (Polres) Padangsidimpuan menangkap dua pria yang diduga sebagai pelakupengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang remaja yang sempat dituduhmencoba melakukan pencurian. Penangkapan berlangsung Jumat (7/2/2025) dinihari.
Kasat ReskrimPolres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu yang memimpin pengungkapan itu, menangkapseorang oknum ASN Pemko berinisial IE (39) , warga Kelurahan Sadabuan,Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Lalu ada ARM (35), yang juga warga kelurahanyang sama.
Kapolres Padangsidimpuan,AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga mengatakan bahwa pihaknyamenangkap kedua pelaku di kediaman masing-masing. Dari hasil interogasi, keduanyamengakui perbuatan tersebut.
"Berdasarkanhasil interogasi terhadap yang bersangkutan, keduanya mengakui perbuatan merakamelakukan tindak pidana kekerasan terhadap remaja tersebut," terang Kasi Humas.
Sinagamenjelaskan bahwa sebelumnya seorang remaja berinsial NER dituduh melakukanpercobaan pencurian di kawasan Jalan KH Zubeir Ahmad pada Januari lalu. Saat itu,NER sedang bermain di sekitar tempat kos temannya GF.
Namun saatberada di lokasi, dua remaja itu (NER dan GF) diteriaki maling oleh warga dansontak menjadi bulan bulanan. Akibatnya NER mengalami luka di beberapa bagiantubuhnya dan mendapat perawatan di RSUD Kota Padangsidimpuan.
Mengetahui itukata Sinaga, wali korban Bernama M Ali Siregar (50) melapor ke polisi, atasdugaan penganiayaan. Meskipun sebelumnya, Polres telah melakukan upaya mediasiagar kasus ini bisa didamaikan antara kedua belah pihak.
Hasilnya, keduabelah pihak tidak menemukan titik tengah untuk berdamai. "Sebab, pihak korbanmenginginkan agar para pelaku yang melakukan dugaan penganiayaan secarabersama-sama ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku," urainya.
Sebagaiinformasi, kasus ini sempat viral di jagad maya Facebook usai beredar rekamanvideo seorang remaja yang 'dihakimi' massa karena dituduh mencuri.
Selain itu,video dari ibu kandung NER, yang merasa tidak terima dan meminta Kapolreshingga Presiden memproses kasus ini juga viral di media sosial.
Namunbelakangan, di sela mediasi, baik NER maupun orangtuanya, telah memohon maafatas video yang viral terkait rasa tidak terima atas perbuatan penganiayaanhingga mengadu ke Kapolres Padangsidimpuan bahkan Presiden RI tersebut.