Kitakini.news - Jurnalisperempuan Nasidah Laily alias Lily Lubis melaporkan ES, oknum SekretarisPengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan ke Polisi, karena telah melakukanpenghinaan terhadap profesi wartawan dengan kata-kata yang tak pantas, Sabtu(8/2/2025).
Laporanitu sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: STPL/B/58/II/2025/SPKT/PolresPadangsidimpuan/Polda Sumatera Utara yang diterima oleh Kanit III SPKT PolresPadangsidimpuan, Aiptu Abdul Wahab.
Dalamlaporannya, Lily Lubis yang seorang wartawati media online menceritakan, padaSelasa (4/2/2025) sekira pukul 11:30 WIB, sedang melakukan liputan wawancarabersama sejumlah jurnalis di halaman Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.
Karenawawancara berlangsung cukup lama, ia keletihan dan coba istirahat di selasartaman bunga kantor pengadilan. Tak berapa lama datang ES dan meminta Lily Lubismenjauh dari taman bunga itu.
"Gakada izin ibu duduk di situ, lihat itu bacaan itu," kata ES. Kemudian LilyLubis minta waktu sebentar saja untuk memulihkan kondisinya.
ESyang seorang pejabat negara di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan itu justrumerasa tertantang. Iapun membentak dengan kalimat yang menghina profesijurnalis, "Melawan kau ya wartawan bodat".
Untukdiketahui, bodat adalah monyet. Di Sumatera Utara, sebutan bodat kepadaseseorang adalah bentuk hinaan, hujatan dan makian. Dengan menyebut"wartawan bodat", berarti ES telah menghina profesi jurnalis yangdigeluti Lily Lubis.
Namunkarena merasa terhina atas makian ES tadi, selepas istirahat siang Lily Lubisberkoordinasi dengan wartawan lainnya. Apakah persolan ini dibiarkan begitusaja atau dilanjutkan, karena ia sendiri tak terima atas makian itu.
Setelahberkoordinasi, Lily Lubis ditemani seorang wartawati lainnya mendatangi ES keruang kerjanya di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Setelah bertemu, Lilybertanya tentang maksud ES menyebut "wartawan bodat".
ESmengakui bahwa ia telah melontarkan kata "Bodat" ke Lily Lubis. Itudilakukannya karena merasa ditantang saat coba menegur orang yang duduk diselasar taman bunga. Setelah mendengar penjelasan itu, Lily pergi danmengatakan telah merekam pengakuan ES itu.
"Saatsaya katakan telah merekam pengakuannya yang melontarkan kata bodat itu kesaya, tiba-tiba bapak ES itu kaget dan kelabakan. Ia meminta-minta rekamanitu," jelas Lily Lubis.
Ditanyakenapa harus melapor ke Polisi, sedangkan beberapa hari yang lalu telah adamediasi dengan disertai oleh sejumlah wartawan. Lily mengaku belum menerimahasil mediasi itu.
Ditanyabukankah ada foto yang menunjukkan antara ia dengan ES telah bersalaman yangmenandakan telah berdamai. Lily menyebut saat akhir mediasi di PengadilanNegeri, ES tiba-tiba datang dari arah tempat duduknya dan menarik tangan Lilyyang duduk di seberang meja.
"Diatarik tangan saya dan mengatakan, ternyata parebanmu nya aku, udalah maafkanlahaku. Saya tidak terima itu, saya lepas tangannya dan langsung keluar ruanganmediasi itu," terang Lily Lubis yang kemudian membuat laporan Polisi.