Kitakini.news -PolresPadangsidimpuan merilis hasil pengungkapan kasus narkotika selama Januari 2025yang dilakukan jajarannya. Ada 15 kasus dan 17 tersangka pelaku narkoba daamjangka sebulan lebih.
Pengungkapanteresbut disampaikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatnadihadapan awak media saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres, Selasa (11/2/2025).
"Kuranglebih satu bulan, benar kita telah mengungkap 15 kasus narkoba dan kita jugaberhasil mengamankan 17 tersangka narkoba. Empat diantaranya merupakanresidivis yaitu inisial," ujar Wira.
Darike 17 tersangka lanjut Kapolres, di sita barang bukti jenis sabu 56,29 Gram,ganja 3817,77 Gram. Dan modus keseluruhan tersangka yakni membeli narkoba diluar kota Padangsidimpuan dan menjualnya di dalam kota Padangsidimpuan, denganalasan kesulitan ekonomi.
Dalamkesempatan itu Kapolres juga berharap bantuan dan dukungan dari masyarakat agarbersama sama terus memberantas narkoba di wilayah kota salak.
"Kamimembuka pintu seluas luasnya kepada masyarakat agar melaporkan kepada kamibilamana ada mengetahui tentang adanya peredaran narkoba. Disini kami jugamengajak seluruh tokoh baik, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda agarbersinergi bersama sama melawan tindak pidana narkotika guna menjaga generasipenerus bangsa," harapnya.
"Marikita jaga lingkungan kita masing-masing lewat poskamling. Lewat tekhnologi yangada untuk menjaga wilayah kita dari peredaran narkoba," tambah Kapolres.