Kitakini.news - Penangkapan kelompok perampokbersenjata api di Medan yang dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Medan danPolda Sumut, ternyata satu diantaranya anggota TNI yang telah dipecat.
Kelompok perampok yangdinilai sangat berbahaya ini, memiliki sikap yang solid saat menjalani aksipembobolan rumah mewah. Seperti di kawasan Perumahan Cemara Asri Medan yangjadi korban dalam perampokan tersebut.
Adapun tujuh tersangka ditangkap yakni AH,AAR, RL, MJA, L, FP dan AW yang merupakan anggota TNI yang telah dipecat.Sedangkan satu lainnya masih buron.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes PolGidion Arif Setyawan, Selasa (11/2/2025), peristiwa perampokan itu dilakukanpada 17 Januari lalu. Perampok ini mencuri brankas berisi uang tunai Rp200juta, emas, dua sertifikat rumah, 11 BPKP Mobil dan sejumlah surat berhargalainnya yang jika ditotalkan sebanyak Rp1 Miliar.
Gidion pun mengatakan, aksi perampokan initidak hanya di Sumatera Utara, melainkan di Lampung dengan catatan pelakuberhasil mengambil puluhan kilogram emas.
Dalam penyidikannya, AW berperan sebagaipengguna senjata api untuk melancarkan aksi perampokan ini. Karena berbahaya,Tim Jatanras terpaksa melakukan penembakan terhadap sebagian tersangka karenasaat akan ditangkap sempat melawan.
Tersangka yang masih buron dimintamenyerahkan diri sebelum pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terukur.