Kitakini.news -KebijakanPresiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja APBN dan APBD, menjadi tantangan besarbagi kementerian, lembaga dan OPD/dinas di provinsi dan kabupaten/kota dalammenentukan prioritas program dan kegiatan yang langsung menyentuh kepada rakyatdan mengevaluasi program yang membebani anggaran.
Haltersebut disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan RakyatDaerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) dari Fraksi Partai KeadilanSejahtera (PKS) Abdul Rahim Siregar ST MT kepada wartawan melalui sambungantelepon seluler dari Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Sepertidiketahui, Presiden Prabowo meminta anggara pemerintah pada APBN dan APBD TA2025 dipangkas sebesar Rp306,69 Triliun, dengan rincian anggaran Kementerian Negara/Lembagadiminta untuk diefesiensikan sebesar Rp256,1 Triliun dan transfer ke daerah (TKD)sebesar Rp50,59 Triliun.Perintahpenghematan anggaran tersebut tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 danSurat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Menanggapihal itu, Abdul Rahim meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) danpemerintah kabupaten/kota agar lebih optimal dalam menggali Pendapatan AsliDaerah (PAD) yang sebesar-besarnya, agar tidak sepenuhnya bergantung kepadadana transfer Pusat.
"Jikakita kaji lebih mendalam, sebenarnya banyak sektor yang mampu untuk membesarkanPAD, seperti pajak bahan bakar, pajak kendaraan, pariwisata, parkir danlainnya. Tinggal saja, kemauan kepala daerah menggenjot jajarannya agar bekerjamaksimal dan mampu melihat sektor mana lagi yang bisa menghasilkan PAD," paparwakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut VII meliputikawasan Tabagsel ini.
Selainitu, lanjut pria yang akrab disapa ARS ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)juga harus dimaksimalkan dalam menggali PAD. Bila ada BUMD yang tidak maksimal,apalagi tidak produktif dan hanya meminta penyertaan modal dalam artian selalumerugi, lebih baik dibubarkan saja.
"Karenajelas membenani anggaran, sementara tak mampu menghasilkan PAD untuk daerah. Selainitu juga, bila selama ini ada kegiatan-kegiatan yang terkesan tidak prioritasdan dibuat prioritas, maka lebih baik ditiadakan. Harus benar-benar yangprioritas dan langsung menyentuh rakyat. Supaya penggunaan anggaran itu tepatsasaran," beber ARS.
ARSjuga menyinggung soal pembagian dana pajak dan retribusi minimal 4 persendiberikan ke daerah. Menurutnya, hal itu perlu dikaji ulang dan alangkahbaiknya Pusat memberikan 8 persen kepada daerah, sehingga ada keadilan danpemerataan.
"Besarkali Pusat mengambil dana itu, sementara daerah yang punya Sawit. Maunya 8persen lah diberikan agar stabil keuangan daerah," tandasnya. (**)