Kitakini.news - Video penganiayaan yang didugamenjadi penyebab kematian ibu 2 anak di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, viraldi media sosial. Peristiwa ini pun menjadi kontroversial karena videopenganiayaan ini diduga sengaja diviralkan di media sosial oleh pihak keluargayang tidak setuju dengan proses perdamaian terhadap kasus ini.
Polisi juga diminta tetapmelanjutkan peristiwa hukum terkait dugaan penganiayaan dan menghukum pelakujika terbukti bersalah. Pada video viral ini terlihatseorang wanita dianiaya oleh pasangan suami isteri dengan memukulnyaberkali-kali. Peristiwa ini terjadi di DesaPegagan Julu Tujuh, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi dan sudah dilaporkankepada aparat kepolisian.
Namun pada 29 Januari 2025 disepakati perdamaian antara pihakkorban dan terlapor dengan disaksikan keluarga kedua belah pihak, pengetuadesa, dan Kepala Desa Pegagan Julu Tujuh.
Setelah sepakat berdamai, pada 3 Februari 2025 pihak korbankemudian mencabut laporan pengaduan yang sebelumnya sudah dilayangkan ke SatReskrim Polres Dairi.
Namun video penganiayaan ini mendadak viral danmemintaagar polisi tetap melanjutkan proses hukum peristiwa dugaanpenganiayaan ini kemudian menghukum pelaku sesuai dengan undang-undang yangberlaku d negara Republik Indonesia.
Namun ibu korban, Riamin Simbolon saat ditemui di PolresDairi mengaku tidak sepakat jika laporan pengaduan itu di lanjutkan. Apalagi putrinyasudah meninggal dunia.
Ia mengaku sudah ikhlas akan kepergian putrinya dan akanbertanggung jawab untuk menafkahi kedua cucunya. (**)