Kitakini.news -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Padangsidimpuan, Fajar Dalimunthe mendorong tenaga honorer yangbelum mendapatkan hak gaji agar membuat laporan ke aparat penegak hukum.
"Kalau mereka mau membuatlaporan resmi, saya akan fasilitasi," ujar Politisi PDI Perjuangan inikepada wartawan di Padangsidimpuan, Selasa (18/2/2025).
Fajar mengungkapkan, pihaknya jugaakan menjamin posisi mereka di kantor masing-masing dengan alasanya bahwa paratenaga honorer yang sudah masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidakbisa dipecat.
"Jangan takut, kalau merekasudah masuk dalam data base, maka tidak akan ada pemecatan. Bila ada yang inginmemecat, kami yang tanggungjawab. Kami akan bela, mulai dari pendampingan kuasahukum hingga ongkos pulang-pergi saya akan tanggung," tandasnya. (**)