Polres Tapsel Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja di Depan Warung

Efendi Jambak - Kamis, 20 Februari 2025 17:05 WIB
Teks foto : Pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - PolresTapanuli Selatan (Tapsel) menangkap terduga pelaku pengedar sabu dan ganja berinisialSS (41), di depan warung, Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat,Tapsel, Rabu (19/2/2025) malam.

PelakuSS merupakan warga Kelurahan Kayuombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, KotaPadangsidmpuan. Berawal dari informasi warga terkait maraknya peredaran narkobadi desa tersebut.

KasiHumas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung mengatakan bahwa atas informasitersebut, personel Satresnarkoba mendatangi rumah yang diduga milik seorangpengedar. Sekira pukul 17.00 WIB, petugas bertemu SS.

"Padasaat akan dilakukan pemeriksaan, ia melakukan perlawanan dan langsung melarikandiri dari pintu belakang rumah," ungkapnya.

Setelahmelakukan pengejaran, petugas pun menangkap SS sekira 15 menit kemudian. Saatitu, SS berada di depan warung milik Leo Siagian dan langsung dilakukanpenggeledahan.

Petugaspun menemukan satu bungkus rokok berisi sabu dalam plastik klip ukuran sedang.Selanjutnya, polisi membawa SS ke rumahnya untuk melanjutkan penggeledahan.

Belumsampai di kediaman SS lanjut Maria, petugas menemukan barang bukti dua bungkusplastik berisi sabu dibalut kertas putih di depan rumah warga. Pelaku punmengakui barang haram itu miliknya dan dibuang saat melarikan diri.

Barangharam itu kata Maria, dibeli pelaku dari R untuk narkotika jenis sabu. Dan untukganja, pelaku membeli dari J, untuk dijual kembali, dimana kedua orang tempatmembeli itu masih dalam penyelidikan.

Adapunbarang bukti narkotika yang petugas amankan dari SS adalah sabu dalam plastikkecil dengan berat 0,05 Gram, dua bungkus plastik bening berisi sabu 0,08 Gram terbungkusuang kertas pecahan Rp2.000, dua bungkus sabu dengan berat 1,05 Gram, uangtunai Rp210.000. Lalu 19 bungkus plastik klip sedang, dan satu bungkus plastikberisi 0,10 Gram ganja.

Barangbukti lainnya, yakni satu unit timbangan elektrik, plastik klip sedang, sertasatu unit ponsel pintar.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat

News

Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapteng Ditangkap Polisi

News

Penggeledahan Kamar Hotel di Siantar Ungkap Peredaran Sabu

News

Polsek Gunungmalela Ringkus Remaja Pria dengan 1,78 Gram Sabu di Pinggiran Sungai

News

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital

News

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Tapsel Kunjungi Rumah Ibadah