Kitakini.news - BNN Sumut temukan gudangganja di salah satu rumah Jalan Jermal 4 Lingkungan 5, Kelurahan Denai,Kecamatan Denai Kota Medan, Sumatera Utara, Senin siang (3/3/2025).
Untuk memastikan ada buktilain, pihaknya langsung lakukan pengeledahan ke seluruh ruangan yang ada dirumah tersebut. Mulai dari ruang tamu, dua kamar pada rumah, kemudian dapur dansejumlah lemari diperiksa Tim BNN Sumut.
Tidak itu saja, benda-benda yang jadikecurigaan juga diperiksa satu persatu. Dengan membawa sejumlah personil TNIPolri setempat yang dilengkapi senjata lengkap bentuk penjagaan ketat dalamproses penggeledahan.
Gudang ganja ini ditemukan setelah TimPemberantasan Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara, menangkap 5 orangtersangka narkoba di Parkiran Swalayan Maju Bersama Denai, Jalan Mandala 2,pada 15 Februari lalu.
Saat ditangkap, kelima tersangka sedangmelakukan transaksi dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 128,859kilogram siap edar.
Menurut Kasi Intelijen Bidang PemberantasanBNN Provinsi Sumatera Utara, Basten Simamora, penggeledahan ini merupakan hasilpengembangankasus yang sebelumnya terungkap.
Saat diperiksa, ada keterangan limatersangka yang masih dicurigai sehingga penggeledahan dilakukan untuk caribarang bukti lainnya agar mendapatkan informasi keberadaan bandar dalamjaringan narkotika yang mereka jalani.
Rumah tersebut diketahui sebelumnya pernahjadi gudang ganja. Dan kali ini kembali terjadi. Diduga kuat jaringan yangdilakukan tersangka RS penghuni rumah. Pengedar Kawasan Jermal Medan yang kinidiketahui menjadi kawasan peredaran narkoba di kota Medan yang sulit dibersihkan.