Kitakini.news - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panja
RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI, Rabu (5/3/2025) menjadi ajang bagi dr. Sofyan Tan untuk menyampaikan delapan poin penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan RUU Sisdiknas.
RDP ini melibatkan Sekjen dari berbagai kementerian terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan undang-undang pendidikan yang ada.
Sofyan Tan menekankan bahwa standar baku kurikulum pendidikan sangat penting untuk memastikan konsistensi dalam sistem pendidikan, terlepas dari pergantian menteri.
Ia juga mengusulkan agar badan standar kurikulum menjadi lembaga yang kuat dan independen, serta menekankan perlunya jaminan kesejahteraan bagi guru dan dosen.
Dalam usulannya, Sofyan Tan menginginkan agar pendapatan guru tidak hanya memenuhi UMR, tetapi setidaknya dua kali lipat dari UMR untuk meningkatkan harkat dan martabat profesi guru.
Ia juga mengusulkan pendidikan profesi guru yang menjamin kelulusan menjadi PNS, agar lebih banyak orang cerdas tertarik untuk menjadi guru.
"Perlindungan terhadap guru dari kriminalisasi juga harus diatur dalam RUU Sisdiknas," terangnya.
Ia mengingatkan pentingnya kesetaraan perlakuan antara PTN dan PTS, serta perlunya bantuan operasional untuk PTS agar keduanya dapat maju bersama.
"Dengan demikian, RUU Sisdiknas diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas di Indonesia," pungkasnya.