Merugikan Perusahaan, Zeira Salim: Batalkan KSO PT PSU Dengan Pihak Ketiga

- Rabu, 01 Februari 2023 15:31 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202302/Zeira.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news – Kerjasama Operasional(KSO) yang dilakukan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dengan pihak ketigaagar segera dibatalkan. Selain dapat merugikan perusahaan, juga tidak dilihatadanya argumentasi yang kuat mengapa perusahaan di KSO-kan.

“Kitaminta batalkan KSO, karena ini yang juga pertama kali saya lihat ada aset yangdiserahkan pengelolannya kepada pihak ketiga. Kemudian syarat untuk kerjasamaini tidak terpenuhi bahkan terkesan dipaksakan,” kata Anggota Komisi C Dewan PerwakilanRakyat Daerah (DPRD) Sumut Zeira Salim Ritonga kepada wartawan melaluisambungan seluler di Medan, Rabu (1/2/2023).

Halini ditegaskan Zeira merespon bakal disetujuinya KSO PT PSU dengan mitra kerjayang dimenangkan oleh PT MSS untuk mengelola aset perusahaan di Kebun TanjungKasau, Kabupaten Sergai seluas 2.545,87 hektar, kebun Sri Kari KabupatenBatubara seluas 470,50 hektar, dan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di TanjungKasau.

Zeiramengaku kaget dengan rencana tersebut. “Begini, kita mau tanya dasar KSO ituapa, apa sudah terindikasi ada kerugian yang sudah diaudit BPK, dan apa sajayang menyebabkan kerugian, cashflow-nya bagaimana, likuiditasnya juga. Kok sudah sampai pada kesimpulan diKSO-kan,” tandasnya.

Padahal,sambung Zeira, tahun 2016-2017, perusahan boleh dibilang sudah mendapatkanpengembalian modal dari hasil penjualan sawit yang dikelola sendiri PT PSU.

“Kemudianjuga ada penyertaan modal, lalu kenapa kok bisa KSO. Apa benar sudah merugi,meruginya di mana?” imbuhnya.

Takhanya itu, Politisi Muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini jugamempertanyakan mengapa yang di KSO-kan, hanya pada kebun yang ada di Batubara,sedangkan kebun yang sama di Kabupaten Madina tidak dilakukan langkah serupa ?

“Inijadi aneh saja menurut saya,” cetusnya.

Zeiramengungkapkan bahwa dalam setiap pertemuan dengan Komisi C, PT PSU tidak pernahsecara spesifik menyebutkan apa penyebab munculnya kerugian.

“Hargasawit kini sudah bagus pada harga Rp2.000 per kg, PT PSU punya kebun sawitribuan hektar, dengan asumsi pendapatan 1 ton per bulan, dikalikan 2.500hektar, maka diprediksi meraih Rp50 miliar tiap bulan. Ada orang yang punyalahan sawit 10 hektar bisa menyekolahkan 4 anaknya di perguruan tinggi. Ini PTPSU punya ribuan hektar, kok malah disebut rugi,” ketusnya.

Selanjutnya,tambah Zeira, dengan penyerahan dan pengelolaan aset kepada pihak ketiga selakuinvestor, apakah sudah dapat dipastikan bisa menyetor kepada PT PSU sebesar Rp17miliar sesuai kerangka kerja KSO-nya selama 30 tahun ke depan.

“Nahkalau juga merugi ini gimana. Yang tak kalah pentingnya, apakah PT PSU sudah punya modal dalam kerjasama ini. Lalu juga utang-utang PT PSU kepada pihak lain, siapakah yangmembayarnya?” sebut Zeira.

Bertitiktolak pada argumentasi tersebut di atas, Zeira khawatir aset-aset Pemprovsu iniakan disalahgunakan. “Lihatlah kerja sama yang lain atas aset Pemprovsu, apayang kita dapat. Yang kita dapat malah rugi,” sebutnya.

Karenanya,Zeira tidak menginginkan hal itu terjadi, mengingat PT PSU masih memilikipotensi yang baik jika dilakukan reformasi birokrasi di internal, tempatkanorang-orang yang berkompetensi di manejemen perusahaan dan lakukan perbaikanmenejemen keuangan.

“Janganlahkarena ibarat seekor tikus yang bermasalah, lumbungnya yang dibakar. Samaseperti KSO 30 tahun, ini sudah hampir mirip dengan menjual perusahaan,” tukasnya.

SelanjutZeira menandaskan, dari informasi yang diketahui, proses tender KSO denganpihak ketiga disebut-sebut bermasalah. “Ini sudah gawat kita, ini tampaknya adapermainan tersistematis,” bebernya.

Karenanya,Zeira berpendapat sebaiknya KSO itu dibatalkan, dan pengelolaannya sebaiknyadiserahkan kembali kepada pihak yang berkompeten di PSU.

“Masaorang lain kita suruh kelola aset Pemprovsu, dan ironisnya mengelola ribuanhektar, PT PSU hanya minta kewajiban Rp17 miliar setiap tahun, ini terlalukecil dibanding ribuan hektar sawit milik perusahaan tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya,dalam rapat antara Komisi C dengan PT PSU belum lama ini, Direktur PT PSU AgusSalim Harahap menyebutkan, langkah untuk KSO ditempuh melalui berbagaiprosedur.

“DanKSO itu sendiri diambil sebagai langkah memperbaiki perusahaan, memperbaikikebun yang butuh investasi dana. Di sisi lain kita juga dukung untuk PAD(Pendapatan Asli Daerah) tadi. Jadi murni untuk perusahaan dan untuk daerah,”ujar Agus, seraya menyebutkan, KSO dilakukan demi menyelamatkan perusahaan.

TerkaitKSO dengan pihak ketiga, Agus menyebutkan, perusahaan melakukan serangkaian ujikelayakan dan harus memenuhi kriteria, baik dari sisi evaluasi administratifdan juga teknis.

“Kitajuga sudah berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk kepada KomisiPemberantasan Korupsi (KPK),” imbuhnya.

“Seluruhproses tender untuk mencari mitra KSO semuanya telah kita laksanakan sesuaiaturan, bahkan perusahaan pengelola objek PT PSU berkewajiban memberikanpendapatan tetap setiap tahunnya sebesar Rp17,520 miliar, selama lima tahunpertama dan selanjutnya di tahun ke 6 sampai tahun ke 30 profit sharing sebesar56,85 persen dari keuntungan bersih,” tegasnya lagi.

Selainitu, katanya, perusahaan mitra KSO juga memberikan investasi kepada PT PSUberupa, rehabilitasi tanaman (perbaikan tanaman), investasi tanaman tua daninfrastruktur, investasi PMKS (rehabilitasi dan penggantian PMKS) danintensifikasi pemupukan.

“Jadi,setelah selesai kontrak dalam 30 tahun, PT PSU tetap menerima asset yangdikelola mitra KSO secara utuh, bukan besi tua atau perkebunan yang tidakberproduksi seperti yang dikuatirkan,” pungkasnya Agus Salim sembari menyakinkandewan, bahwa dengan KSO, PT PSU akan memperoleh keuntungan.

 

 

Redaksi 


Tag:

Berita Terkait

News

Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

News

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

News

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

News

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

News

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

News

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara