Kitakini.news - Bupati Langkat Syah Afandin berharap supervisi danarahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara, pihaknyadapat mengelola keuangan daerah dengan lebih baik dan sesuai regulasi. Sehinggaopini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) yang pernah diraih dapat kembali dicapaidan dipertahankan.
"Pemkab Langkat juga mengapresiasi atas kunjunganKepala BPK Perwakilan Sumatera Utara beserta tim. Dengan kehadiran BPK,tentunya akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kapasitasdalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah," ujar orang nomorsatu di Langkat yang akrab disapa Ondim ini saat menerima kunjungan supervisidari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, PaulaHenry Simatupang di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (6/3/2025).
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Langkat TioritaBr. Surbakti, Sekretaris Daerah Langkat, Amril dan para asisten, staf ahli,serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Ondim juga mengungkapkan, supervisi ini jugadiharapkan menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan transparansi danakuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu Paula Henry Simatupang menjelaskan,bahwa pemeriksaan keuangan dilakukan sesuai dengan Peraturan BPK RI Nomor 1Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi,menganalisis, serta menilai kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasipengelolaan keuangan negara. Hal ini juga sesuai dengan Pasal 1 Ayat 1Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan TanggungJawab Keuangan Negara," paparnya.
Paula juga mengungkapkan bahwa Langkat merupakandaerah pertama yang ia kunjungi setelah kembali bertugas di Sumatera Utarasetelah 23 tahun.
Ia memberikan gambaran mengenai langkah-langkahyang harus dilakukan Pemkab Langkat untuk meraih opini WTP, diantaranya tidakada pembatasan lingkup dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK.
Tidak terjadi pelanggaran prinsip akuntansi dalampengelolaan keuangan. Tidak adanya pengaruh nilai yang dapat mempengaruhiobjektivitas laporan keuangan.
Dengan adanya supervisi ini, diharapkan Pemkab Langkat dapatsemakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangandaerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.(**)