Kitakini.news -Walikota Binjai Amir Hamzahdidampingi Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi menerima Tim Badan PemeriksaKeuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara diacara Entry Meeting Pemeriksaan atas LaporanKeuangan Pemerintah Kota Binjai Tahun 2024, di Aula Pemko Binjai, Kamis (6/3/2025).Tim ini dipimpin oleh Kepala BPK RIPerwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang.
"Selamat datang Tim BPK RI ProvinsiSumatera Utara dalam rangka Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan KeuanganPemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 pada Pemerintah Kota Binjai. Kami berterimakasih dan siap dengan adanya pemeriksaan oleh Tim BPK RI," ucap AmirHamzah.
Ia berpesan kepada seluruhOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat menyampaikan dokumen yangdiperlukan untuk memperlancar proses pemeriksaan Interim oleh BPK. Data yangdiberikan menurutnya harus valid sesuai dengan yang diperlukan oleh Tim BPK.
"Pemeriksaan Interim akandilaksanakan mulai dari tanggal 18 Februari hingga 14 Maret 2025, sebelumLaporan Keuangan (LK) Unaudited diterima BPK RI Perwakilan Sumut. Saya berharapOPD dapat membangun komunikasi yang konstruktif serta berkoordinasi dengan TimBPK RI terkait data-data yang diperlukan," imbaunya.
Sementara itu, Kepala BPK RIPerwakilan Provinsi Sumut dalam penjelasannya, mengatakan, tujuan kunjungan iniuntuk melakukan pemeriksaan yang melingkup empat hal. Pertama, memantau tindaklanjut hasil pengelolaan keuangan.
Kedua, menilai kepatuhan pengelolaanhasil keuangan. Kemudian ketiga, menilai efektifitas sistem pengendalianintern, dan keempat yaitu melakukan pengujian subtantif.
"Hasil pemeriksaan interim ini digunakantim BPK RI menyusun perencanaan pemeriksaan yang terinci. Untuk mengetahuiapakah ada Temuan Pemeriksaan (TP), jika ada, tim pemeriksa akan menyampaikankonsep kepada entitas untuk mendapatkan tanggapan," ujarnya.
Hadir Sekda Kota Binjai Irwansyah Nasution,Inspektur Kota Binjai Eka Edi Saputra, Staf Ahli Walikota, Asisten Setda KotaBinjai, pimpinan OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Binjai