Komisi E DPRD Sumut Soroti Akreditas Paripurna dan Izin RS Mitra Sejati

Heru - Sabtu, 15 Maret 2025 00:10 WIB
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumatera Utara dengan RS Mitra Sejati Medan, BPJS Kesehatan, Persi dan Dinas Kesehatan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (14/3/2025).

Kitakini.news - Komisi E Dewan Perwakilan RakyatDaerah Provinsi Sumatera Utara "Mengkuliti" Rumah Sakit Mitra Sejati Medan saatrapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat(14/3/2025), terkait buruknya pelayanan yang diberikan rumah sakit swastatersebut.

Hadir dalam RDP tersebut Ketua KomisiE DPRD Sumut HM Subandi, Wakil Ketua Meriahta Sitepu, Sekretaris Eddy SurahmanSinuraya, Anggota Dewi Fitriana, Pantur Banjarnahor dan Muhammad Ziad Ananta.

Hadir juga dari BPJS Kesehatan,Dinas Kesehatan Sumut, manajemen Rumah Sakit Mitra Sejati dan Perhimpunan RumahSakit Seluruh Indonesia (PERSI).

Pada kesempatan itu, Anggota KomisiE DPRD SumutDewi Fitriana mengungkapkan bahwa dirinya melihat ada kejanggalandengan Akreditas Paripurna yang disandang RS Mitra Sejati, karena kualitaspelayanan yang diberikan kepada pasien tidak mencerminkan status yangdisandangnya.

"Saya melihat ada kejanggalan. Akreditasnyaparipurna tapi kelakuan tidak paripurna. Atau hanya sekedar kata-kata saja yangbisa diperjualbelikan. Inikah aneh. Banyak keluhan dari pasien dan kesalahanyang sama terkesan terulang, tapi kenapa bisa-bisanya kalian dikatakan paripurnaterus menerus," cetus Dewi.

Sementara disatu sisi, lanjutPolitisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dirinya melihat izin RS MitraSejati terdapat kecacatan didalamnya. Dan ini menjadi pertanyaan bagi Komisi EDPRD Sumut, kenapa bisa izin tersebut dikeluarkan.

Dewi menjelaskan, bahwa setiap rumahsakit memiliki SOP pelayanan, dan RS Mitra Sejati ini SOP-nya seperti apa. Mengapapasien tidak terlayani secara maksimal.

"Dalam satu tahun sudah berapa kalikesalahan terjadi. Tapi yang lebih mengherankan, kenapa RS Mita Sejati ini bisadikatakan paripurna dan kenapa izin bisa keluar. Terlalu mudah bagi MitraSejati dimaafkan setiap ada kesalahan. Ada apa dengan Mitra Sejati. Sekuat apaMitra Sejati ini dan siapa dibalik Mitra Sejati ini," tandas wakil rakyat yangberasal dari daerah pemilihan Sumut III meliputi Kabupaten Deli Serdang ini.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRDSumut HM Subandi mengatakan pihaknya akan melakukan kunjungan rutin ke rumahsakit setiap bulan untuk memberikan pembinaan dan memastikan layanan kesehatanberjalan dengan baik.

Tak hanya itu, lanjut Subandi, pembentukanSatgas Mutu juga dicanangkan untuk melakukan pemantauan dan evaluasiberkelanjutan. Serta Komisi E bersama Dinas Kesehatan akan menyurati KomiteAkreditasi Rumah Sakit (KARS) guna meninjau ulang standar akreditasi danmemberikan sanksi bagi rumah sakit yang tidak memenuhi criteria.

"Kita tidak ingin rumah sakitmendapat akreditasi Paripurna, tetapi pelayanannya masih di bawah standar. Iniharus diperbaiki agar masyarakat mendapat layanan kesehatan yang baik danlayak," tegas Politisi Partai Gerindra ini.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi E, Meriahta Sitepu yang menjelaskanbahwa akreditasi dari rumah sakit tetapmenjadi sorotan, khususnya pada persoalan izin operasional.

"Untuk itu,DPRD dan Dinas Kesehatan Sumut akan menyurati Komite Akreditasi Rumah Sakit(KARS) guna meninjau ulang standar akreditasi dan memberikan sanksi bagi rumahsakit yang tidak memenuhi kriteria," tukas Meriahta.

Sekretaris KomisiE, Edi Surahmah berharap terjalin komitmen perbaikan layanan kesehatanpemerintah daerah, DPRD, dan BPJS.

"Dengan berbagailangkah ini, diharapkan rumah sakit di Sumut dapat memberikan pelayanan yangoptimal, transparan, dan berstandar tinggi. Sehingga masyarakat mendapatkanjaminan kesehatan yang lebih baik di masa mendatang," ucap Edi.

Sementara itu, HumasRS Mitra Sejati Erwinsyah saat dikonfirmasi usai RDP mengatakan pihaknya akanterus berupaya memperbaiki pelayanan dan sumber daya manusia (SDM). Artinya akandibuat suatu peningkatan pelayanan dan kualitas.

Terkait kasuspasien yang diamputasi karena diabetes, Erwinsyah menerangkan bahwa prihal itusudah dijelaskan oleh dokter yang bersangkutan dalam RDP.

"Secara umum itu sudahjelas. Kita juga sudah berdamai dan dokter spesialis yang menangani pasientersebut juga sudah menjelaskan saat RDP tadi. Dan karena keilmuannya, dokteritu melihat bahwa jaringannya sudah mati atau sudah tidak ada aliran darah lagi.Tapi Insya Allah hal-hal seperti ini tidak akan terjadi lagi," pungkasnya.

Pihak rumah sakitmenjelaskan kasus pasien yang diamputasi karena diabetes. Walaupun sudahdijelaskan dokter bedahnya, namun anggota dewan menilai karena persoalan informconcern yang belum dijelaskan sepenuhnya. Padahal, rumah sakit tersebut sudahakreditasi paripurna.

"Salah satu rumahsakit yang menjadi perhatian adalah RS Mitra Sejati, yang tengah dalampengawasan ketat setelah munculnya berbagai laporan dari pasien," ucap KetuaKomisi E, Subandi, di Kantor DPRD Sumut, Jumat (14/3/2025). (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

PSMS Medan Siapkan Tiga Uji Coba di Semarang, Hadapi Tiga Lawan Selevel

News

Meriahta: Jangan Hanya Minta Maaf, Kasus Dugaan Keracunan MBG di Karo Harus Diusut Tuntas

News

Fraksi PAN DPRDSU Bangga Dudy Purwagandhi Pimpin DPD PAN Sumut

News

Subandi: Arah Pembangunan Era Presiden Prabowo Makin Jelas

News

Aswin Parinduri Apresiasi dan Dukung Bobby Lakukan Percepatan Pembangunan di Nias

News

Subandi Minta Uji Lab Tuntas, Proses Hukum Terbuka dalam Kasus Dugaan Keracunan Siswa