Kitakini.news -Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasubatutup usia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie, Ternate, Jumat(14/3/2025), Pukul 19.54 waktu Ternate.
AbdulGani meninggal setelah dirawat secara intensif selama dua pekan karena sejumlahpenyakit yang dideritanya. Sebelumnya Abdul Gani sempat kritis dan tak sadarkandiri sejak 7 Maret 2025.
Kuasahukum Abdul Gani Kasuba, Hairun Rijal membenarkan informasi tersebut. Saat inipihak keluarga Abdul Gani Kasuba masih berada di Rumah Sakit Chasan BoesoirieTernate untuk mengurus jenazah almarhum.
"Benarbeliau (Abdul Gani Kasuba) telah meninggal dunia. Rencana akan dikebumikanSabtu besok. Saat ini kami masih berada di ruangan ICU bersama keluarga PakAbdul Gani Kasuba," kata Hairun.
AbdulGani Kasuba adalah terpidana kasus gratifikasi dan suap di lingkunganPemerintah Provinsi Maluku Utara. Majelis hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Ternate menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepadaAbdul Gani pada September 2024.
Selainvonis penjara, hakim juga memutuskan hukuman kepada terdakwaAbdul GaniKasuba untuk membayar uang pengganti kerugian negara sejumlah Rp109.056 Miliar danUS$ 90.000. (**)