Kitakini.news - Beragam polemik nasional terkaitkecurangan produksi minyak goreng curah kemasan Minyakita terjadi di negaraIndonesia. Minyak subsidi pemerintah yang ditemukan tidak sesuai takaran isidengan ukuran tertulis dilabel bungkusnya.
Kepala Disperindag KotaPematangsiantar, Herbert Aruan mengklaim pihaknya sudah melakukan sidak terkaitdengan takaran isi berat Minyakita yang ada beredar di pasaran KotaPematangsiantar.
Bahkan ia mengakui saat pelaksanaansidak itu, pemko langsung didampingi pihak Polres Pematangsiantar melalui UnitEkonomi Satreskrim.
"Udah turun ke lapangan,bersama bagian Ekonomi (Satreskrim unit Ekonomi Polres Pematangsiantar),"ucap Herbert kepada media seusai melaksanakan RDP bersama Komisi II DPRD kotaSiantar, pada Senin (17/3/2025).
Namun hasil dari pelaksanaan sidakterkait Minyakita itu dengan pihak kepolisian belum bersedia dijelaskannya.Karna pihaknya masih menunggu keputusan pemimpin yakni WalikotaPematangsiantar.
"Hasilnya nanti kitasampaikan," jawab singkatnya ke awak media dan sesuai pernyataannya dengananggota DPRD Siantar saat RDP.
Terpisah, Sementara itu Polres KotaPematangsiantar membantah pihaknya sudah melaksanakan sidak pengecekan takaranisi Minyakita dengan Pemko.
Kanit Ekonomi Satreskrim PolresSiantar Iptu Chandra Ritonga ditemui di ruang kerjanya menyampaikan pihaknyahanya mengecek ketersediaan stok Minyakita jelang Ramadhan 1446 H.
"Belum ada kami (Unit Ekonomi) pernahsama Pemko cek takaran Minyakita, yang ada kemarin hanya cek stok saja"tutur Chandra.
Kemudian Chandra mengungkapkan,agenda sidak takaran Minyakita itu masih dalam jadwal yang direncanakan pada,Selasa (18/3/2025).
"Besok nya jadwal sidakpengecekan untuk itu sama pemko,"pungkasnya.