Kitakini.news - DPWPartai NasDem Riau mendesak Bawaslu Siak mengusut dugaan politik uang yangterjadi menjelang pemungutan suara ulang atau PSU. Aksi bagi-bagi uang didugadilakukan salah seorang ketua tim pemenangan Calon Bupati Siak.
DPWPartai NasDem Riau menerima laporan dugaan politik uang dalam pilkada KabupatenSiak. NasDem minta Bawaslu Siak segera memeriksa tim pemenangan Calon BupatiSiak Alfedri.
SekretarisBadan Hukum NasDem Riau, Daslis, Senin (17/3/2025), menyatakan politik uangmencederai proses demokrasi yang sedang berjalan. NasDem juga mengimbaumasyarakat tidak mudah terpengaruh politik uang dalam menentukan pilihan di PSUtanggal 22 Maret 2025 mendatang.
Duawarga melaporkan dugaan politik uang ke Bawaslu Siak dengan barang bukti uang32 juta rupiah dan rekaman percakapan ketua tim pemenangan Calon Bupati SiakAlfedri. Pelanggaran pilkada ini terjadi di TPS 3 Desa Jayapura, KecamatanBunga Raya.
Pelapormengaku diminta membagikan uang kepada pemilih Rp500 ribu per orang untukmemenangkan Calon Bupati Siak dalam PSU. Namun karena merasa bersalah, pelapormenyerahkan uang tersebut ke Bawaslu Siak.
KetuaTim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Alfedri-Husni di KecamatanTualang, Juprizal membantah melakukan politik uang.
Melaluimedia sosial, Juprizal mempersilakan warga melaporkan kasus ini ke Bawaslu Siakuntuk membuktikan adanya pelanggaran pilkada. Isu politik uang semakin merebakmenjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Siak.