Kitakini.news - Aksi seorang pemuda, mencuribebek di salah satu peternakan di Medan Marelan, Selasa pagi (25/3/2025),terekam cctv. Dalam aksinya, pelaku diketahui seorang diri dan berhasil mencuri45 ekor bebek dalam waktu sepekan.
Dalam rekaman Cctv, terlihatjelas seorang pelaku inisial IB alias Ibnu, masuk dengan merusak dindingpeternakan bebek di Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, SumateraUtara.
Aksi pelaku yang terbilangnekat karena melakukan aksinya saat siang hari. Pelaku menangkap satu persatubebek curian yang dimasukan ke dalam tas yang telah disiapkan pelaku.
Akibat kejadian tersebut,korban membuat laporan pencurian dan tak membutuhkan waktu lama, Polsek MedanLabuhan berhasil menangkap pelaku setelah melihat rekaman cctv aksi pelaku.
Kanit Polsek Medan Labuhan,Iptu Hamzar Nodi, mengatakan dari pengakuan pelaku, kalau dia melakukanpencurian hanya seorang diri. Pelaku mengaku telah mencuri bebek sebanyak 45ekor dan sudah berulang kali masuk ke peternakan dengan merusak dindingpeternakan.
Pelaku yang sudah berada di Polsek MedanLabuhan, terancam hukuman selama 5 tahun penjara dan polisi akan memanggilpenadah barang curian.