Kitakini.news– Jelang Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumutbersama Kejaksaan Negeri Medan menggelar penyuluhan hukum jurnalistik kepadasiswa-siswi di SMAN 8 Medan, Jumat (3/2/2023).
Penyuluhan hukum jurnalistik yang digelar di Aula SMAN 8Medan, Jalan Sampali Nomor 23, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area,Kota Medan itu bertemakan "Bijak Dalam Bermedia Sosial".
Dalam acara tersebut, Tuah Armadi Tarigan selaku PenasehatForwakum Sumut yang menjadi narasumber menyampaikan, derasnya dunia digitalmembuat tantangan di dunia jurnalis semakin berat.
"Namun yakin lah, produk medsos itu bukanlah produkjurnalistik. Sehingga hati-hati dalam bijak bermedsos. Sebab, kalau bermasalahhukum (postingan) urusannya ke pihak yang berwajib yakni kepolisian dankejaksaan," tegas Armadi pria yang kerap disapa Opung yang juga merupakanalumni SMAN 8 Medan itu.
Hal Senada juga dikatakan Kasubsi A bidang Intelijen KejariMedan Pantun Marojahan Simbolon SH melalui Asepte Gaulle Ginting SH MH selakuJaksa Fungsional Kejari Medan, meminta kepada pelajar untuk bijak menggunakanmedsos dikarenakan dampak dari tulisan atau postingan bisa mengakibatkanpermasalahan hukum.
"Untuk itu hindari tulisan atau postingan yangmengandung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), bullying dan lainnya.Karena dapat memunculkan masalah hukum yang pada akhirnya diminta pertanggungjawabanpidananya," urai Asep.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Medan Selatan,Drs. Zuhri Bintang MAP sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar ForwakumSumut dan Kejari Medan. "Kegiatan ini sangat berdampak baik untukmeminimalisir masalah kenakalan remaja. Kami dari Dinas Pendidikan Sumut,sangat mengapresiasi," sebutnya
"Mudah-mudahan kegiatan hari ini akan membuahkan hasilpositif dan bermanfaat buat para anak didik semua. Kegiatan ini sangatbermanfaat, ini yang saya tunggu-tunggu. Terkait dengan masalah kenakalanremaja, tawuran, narkoba, dan masalah penggunaan medsos," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8Medan, Dra. Rosmaida Asianna Purba, M.Si mengucapkan terima kasih kepadaForwakum Sumut dan Kejari Medan. "Kegiatan seminar jurnalistik danpenyuluhan hukum di lingkungan sekolahan tersebut, sangat berdampak positifbagi para siswa-siswi yang ada di SMAN 8 Medan," katanya.
Dirinya juga berharap, agar pengetahuan yang didapat dariseminar tersebut, dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. "Semogaanak-anak kami ini dapat mengimplementasikan di dalam kehidupannya sehari-hari.Hiduplah Hari Pers Nasional 2023," tutup Rosmaida.
Sementara itu Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumut,Aris Rinaldi Nasution SH menambahkan, pengetahuan tentang hukum jurnalistik danbijak bermedsos sangat penting dimiliki generasi muda khususnya sejak di bangkusekolah.
"Ketika generasi muda bisa menggunakan media sosialdengan bijak, tentu kecanggihan teknologi khususnya menyangkut dunia digitalinformasi saat ini bisa lebih dimaksimalkan ke arah yang positif. Contohnyasaja era dunia digital ini menjadi ruang eksplorasi dan inovasi baru bagigenerasi muda menggapai cita-cita yang nantinya biaa memajukan bangsa,"imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan seminar jurnalistik danpenyuluhan hukum di SMAN 8 Medan itu yakni Ketua Forwakum Sumut Aris RinaldiNasution didampingi Sekretaris Ansah Tarigan beserta para pengurus, Camat MedanArea Irfan Arsadi Siregar, Lurah Pandau Hulu II Rizky Hari Adam Lubis dan paraguru beserta para siswa-siswi SMAN 8 Medan.
Kontributor: Abimanyu