Dituduh Gelapkan Mobil, Oknum Kades di Sidimpuan Jelaskan Perkara Sesungguhnya

Efendi Jambak - Sabtu, 12 April 2025 16:04 WIB
Teks foto : Ilustrasi kepala desa. (Dok bira.com)

Kitakini.news - RizkiIbrahim Siregar, Kepala Desa Pudun Jae, Kecamatan Batu Nadua, KotaPadangsidimpuan, Ibrahim Siregar mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut tidakberdasar, Jumat (11/04/2025).

‎KadesPudun ini sebelum diberitakan diduga menggelapkan mobil jenis Innova warnaputih milik Lisdha Harahap warga Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, KotaPadangsidimpuan.

‎"Jadiawalnya tahun 2022 ada kawan datang minjam duit bahwa kakaknya (pemilik innova)mau minjam duit sebanya Rp35 Juta untuk membayarke rentenir dengan bunga20%," Kata Rizki.

‎Karenakasihan lalu menanyakan mobil sebagai jaminan tersebut dan saya melihatnya.

‎"Kamilihatlah mobil ini di Losung Batu dalam keadaan rusak (tidak terpakai). Laludia bilang nanti berapa biaya perbaiki mobilnya kakak ganti," ucapnya.

‎Setelahuang diserahkan Rp.35 Juta di rumah kades, sebulan kemudian pemilik InnovaLisdha meminta pinjaman Rp.25 Juta kembali.

‎"Kemudiandia datang kerumah ketemu istri pas saya diluar kota sebanyak Rp.25 Juta jaditotal Rp.60 Juta dan saya punya bukti kwitansi," lanjut Ibrahim.

‎Darisemua pinjaman tersebut ada bukti penyerahan dan saksi. Pada tahun 2023 lalupemilik innova melaporkan atas dasar dugaan penggelapan.

‎"Padatahun 2023 saya kaget dilaporkan padahal dia yang berutang sama saya, lantassaya datang atas panggilan pihak kepolisian, dan saya jalani semua proses yangada dan berakhir dengan SP3 dengan 6 kali mediasi," kata Kades.

‎Lalupada Jumat (11/04/2025), kasus tersebut kembali tuduhan penggelapan. "Yang sayakagetkan kembali, saya tiba-tiba diberitakan dugaan penggelapan dan bagaimanajika warga saya salah faham? Kan susah," ungkapnya.

RizkyIbrahim meminta pemilik Innova untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya. ‎"Sayaminta 3x24 jam untuk menjelaskan kronologi sebenarnya sebagaimana diberitakanitu. Sebelum saya membuat laporan atas kerugian dan pencemaran nama baik saya,"tegasnya.

Diberitakansebelumnya, Oknum Kepala Desa (Kades) Pudun Jae, diduga gelapkan mobil milikLisda Hoirida Harahap, warga Jalan A Yani, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,Kota Padangsidimpuan.

Halitu ditandai dengan surat laporan korban ke Polres Padangsidimpuan dengan nomorSTPL: B/47/2023SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN.

Dugaanpenggelapan tersebut terjadi pada tahun 2023. Pada saat itu, korban meminjamuang kepada oknum kades sebesar Rp35 juta dengan jaminan mobil merk KijangInnova warna silver.

"Saatitu, salah seorang anak saya mau nikah, makanya, saya meminjam uangkepadanya," ungkapnya kepada wartawan ketika dijumpai.

Lebihlanjut dia mengatakan, setelah satu bulan, Lisda kembali mendatangi rumahterlapor di Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, KotaPadangsidimpuan, dengan niat mau membayar hutang.

"Saatpertama sekali saya mau membayar hutang, dia menghindar, dengan berbagaialasan. Sehingga, saya hanya bertemu dengan istrinya," ujarnya.

Menurutnya,karena yang menerima uang itu tidak oknum kades, maka uang diberikannya hanyasebanyak Rp15 Juta. Melihat gelagat yang aneh itu, Lisda akhirnya melaporke Mapolres Padangsidimpuan.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

News

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

News

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

News

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

News

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

News

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin Padangsidimpuan, 9 Rumah Ludes dan 1 Warga Meninggal Dunia