Kitakini.news - Pembelianmobil dinas wali kota dan pimpinan DPRD Pekanbaru mendapat sorotan masyarakat.Pasalnya, pengadaan lima mobil dinas mewah seharga Rp5,2 Miliar tersebutdilakukan saat APBD Pekanbaru mengalami defisit dan pembangunan infrastrukturterbengkalai.
DalamLayanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE pemerintah terungkap adanyapembelian 5 mobil dinas untuk Wali Kota Pekanbaru dan empat pimpinan DPRDPekanbaru. Pengadaan mobil mewah senilai Rp5,2 Miliar ini masuk dalam APBDtahun 2025.
Terdiridari mobil dinas Walikota Pekanbaru seharga Rp1,7 Miliar, mobil dinas KetuaDPRD Pekanbaru Rp800 Juta dan tiga mobil dinas Wakil Ketua DPRD Pekanbaru totalRp2,7 Miliar. Namun keberadaan lima mobil dinas bernilai fantastis ini tidakdiketahui hingga kini.
Pembelianmobil mewah di tengah defisit APBD Pekanbaru menuai kecaman masyarakat. ForumIndonesia Untuk Transparansi Anggaran atau FITRA Riau menyatakan pejabatPekanbaru mengabaikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensiAPBD.
SementaraWali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan empat pimpinan DPRD Pekanbaru kompakmenyatakan pembelian mobil dinas disahkan pejabat yang berwenang di periodesebelum mereka dilantik. Namun, FITRA Riau menganggap alasan tersebut hanyaakal-akalan wali kota dan DPRD Pekanbaru.
DeputiFITRA Riau, Taufik mengatakan wali kota dan pimpinan DPRD Pekanbaru bisamembatalkan anggaran yang disahkan pejabat sebelumnya selama masa transisi.
"Seharusnyaanggaran Rp5,2 Miliar untuk mobil dinas bisa digunakan untuk menutupi defisitAPBD, membayar utang Pemerintah Kota Pekanbaru dan membangun infrastrukturjalan yang lebih dibutuhkan masyarakat," ujar Taufik, Jumat (11/4/2025).
Dikatakannya,FITRA Riau menyatakan komitmen pejabat daerah melakukan efisiensi masih rendah.Berbagai kalangan menilai pemerintah kota dan DPRD Pekanbaru tidak punya empatiterhadap kondisi ekonomi masyarakat yang memprihatikan saat ini.