Kitakini.news - Ratusanpekerja atau buruh yang merupakan anggota Federasi Serikat Buruh PerkebunanIndonesia (Serbundo) yang bekerja di PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) AgriSiais, Desa Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan,Sumatera Utara menyampaikan kekecewaan dalam bentuk mogok kerja karenaperusahaan tidak tepat janji hingga masalah PHK.
KetuaBasis Serbundo PT ANJ Agri Siais, Jusriadi Hasibuan mengatakan pihaknya telahmelakukan aksi mogok kerja dan berkumpul di depan kantor perusahaan tersebut.beberapa tuntutan mereka seperti pemberian bantuan uang transportasi kepadaseluruh buruh, sosialisasi terkait standar operasional prosedur (SOP) tentangpenggantian alat perlengkapan kerja (APK) dan fasilitasi penggantian APK sesuaikebutuhan buruh.
"Kamimenuntut perusahaan (PT ANJ Agri Siais) mempekerjakan kembali rekan kami ToniTampubolon yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tanpa melaluiproses hukum dan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Bayarkanupah Toni terhitung sejak 12 Februari 2025 hingga perusahaan mempekerjakannyakembali," kata Jusriadi kemarin.
Selainitu mereka juga meminta perusahaan untuk membayarkan uang penghargaan prestasidan produktivitas pada tahun 2024 kepada rekan mereka Edo Syahputra danAwiruddin. Serta meminta perusahaan terbuka dalam hal penilaian kinerja buruh.
Untukitu, Jusriadi meminta PT ANJ Agri Siais menepati janji terkait bantuan uangtransportasi sesuai hasil kesepakatan perundingan perjanjian kerja bersama(PKB), 31 Maret 2021 lalu, yang ditandatangani oleh pihak F Serbundo,perusahaan dan mediator dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara. Termasukjuga tuntutan lainnya yang berkaitan dengan keberadaan para pekerja/buruh.
Belumada kesepakatan terkait realisasi tuntutan para buruh. Bahkan pihak perusahaantidak bersedia memenuhi aspirasi dari Serbundo PT ANJ Agri Siais. Sekaligus halini menjadi pertimbangan bagi mereka untuk berunjukrasa dengan cara mogokkerja.