Kitakini.news – Pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan RakyatRepublik Indonesia (DPR-RI) menolak usulan sepeda motor besar (Moge) bisamelintasi jalan tol. Hal ini disebabkan belum adanya kajian mendalam.
"Saya tidak ingin ada kesan eksklusif dan arogan bagipara pengendara Moge. Jangan sampai terjadi diskriminasi antar pengguna jalan.Kebijakannya nanti yang harus mengatur kecepatan tertentu untuk roda 2 di jalantol. Karena ini juga menyangkut keselamatan berkendara,” kata Wakil KetuaKomisi III DPR-RI Ahmad Sahroni di Jakarta seperti dilansir dari laman resmidpr.go.id, Jumat (3/2/2023).
Hal ini disampaikan Ahmad Sahroni merespon pernyataanPresiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto yang menyebut Sahroni bukanbikers sejati lantaran menolak usulan moge bisa melintasi jalan tol.
Sahroni pun berpesan bahwa dirinya menjadi Ketua HDCI bukanhanya untuk memuaskan kepentingan kelompok, melainkan juga untuk membawamanfaat bagi masyarakat luas.
Ahmad Sahroni juga menekankan bahwa usulan tidak bolehmengundang diskriminasi antar pengguna jalan, khususnya sesama pengendara rodadua. Sebab, jika diskriminasi terjadi, maka hal tersebut justru akan mengundangamarah dan kekecewaan publik. Bahkan, lebih jauh, keberpihakan negara akanterlihat sangat timpang nantinya.
"Urusan seperti ini tidak bisa main langsungsetuju-setuju saja. Harus ada kajian mendalam terlebih dahulu terkait ini.Karena sejauh ini, kita belum memiliki aturan atau kajian soal diperbolehkannyakendaraan roda 2 melintasi jalan tol," ujar Ketua Umum Harley DavidsonClub Indonesia (HDCI) periode 2023-2028 ini.
“Jadi biarlah saya dibilang bukan Biker sejati, dibanding teman-teman sayaharus mendapat hujatan dan persepsi buruk dari masyarakat. Sebab visi saya diHDCI adalah untuk melindungi tak hanya member dan institusi, namun juga parapengguna jalan lain," pungkasnya.
Redaksi