Kitakini.news - Seorang pria merusak tiga mobil dan melakukan pengancaman dengan pisau di jalanan Kota Pekanbaru. Aksi bang jago ini direkam warga dan beredar di media sosial, Minggu (13/4/2025).
Pelaku mengendarai sepeda motor menusuk mobil yang sedang melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru. Tiga mobil mengalami kerusakan di bagian jendela dan bodi kendaraan. Aksi pelaku yang membawa senjata tajam menimbulkan ketakutan pengemudi mobil.
Penumpang mobil yang dirusak sempat merekam kejahatan ini dan menyebarkannya di media sosial. Dalam waktu 24 jam, Bang Jago langsung ditangkap di rumahnya pada hari yang sama, Jalan Cinta Damai, Kelurahan Airhitam, Kecamatan Payungsekaki, Kota Pekanbaru.
Tersangka berinisial YB dibawa ke Markas Polda Riau. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto, Senin (14/4/2025), motif tersangka merusak kendaraan warga karena sakit hati hampir disenggol mobil saat mengendarai sepeda motor.
Dalam pemeriksaan diketahui, YB di bawah pengaruh minuman keras. Ia dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, serta Pasal 406 dan/atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.