Kitakini.news - Mediasi PolsekPadangbolak pihak korban dan terlapor bersedia damai diruangan Restorative JusticeAula Polsek Padangbolak, Jumat (18/5/2025).
Saat kejadiankasus dugaan tersebut yang terjadi di desa batang baruhar jae.Kecamatan Padangbolak,kabupaten Padang lawas Utara pada tanggal 2/04/2025 yang lalu.
Mediasi diPolsek Padangbolak yang mengedepankan keadilan restoratif ini menghasilkankesepakatan damai antara korban dan terlapor. Menunjukkan konflik selesaisecara humanis dan efektif.
Mediasitersebut dihadiri oleh berbagai pihak,Kanit Provost dan Kanit Reskrim Polsek Padangbolak,diwakili KBO Reskrim, turut hadir juga sekcam Halongonan Timur,Heri MengarajaHarahap,Tim II Sidik Unit Reskrim Padangbolak, kepala desa Batang pane IISlamet Nugroho.kepala desa Batang Baruhar Jae Damrin Harahap,SH perwakilan BPDKedua desa tokoh masyarakat dari kedua desa serta pihak korban dan terlapor.
SekcamHalongonan, Heri Mangaraja sangat mengapresiasi upaya Polsek Padangbolak dalammenyelesaikan kasus ini secara damai. "Ini tidak hanya menyelesaikan masalahhukum, tetapi juga memperkuat silaturahmi antara masyarakat," ucapnya.
Mediasi antarapihak korban dan terlapor dilandasi surat edaran Kapolri Nomor:SE/8/VII/2018tentang penerapan keadilan restoratif dan Perpol nomor 8 tahun 2021 tentangpenanganan tindak pinada berbasis keadilan Restoratif, Laporan polisiNomor:LP/B/89/IV/ 2025/TAPSEL/TPS BOLAK/SUMUT, tertanggal 2/04/2025 menjadidasar penyelesaian kasus ini melalui jalur restorative justice.
Mediasi berjalanlancar antara pihak korban dan terlapot yakni Rio Andrian, Budi Permana, KaelaWulandari dan Rina Rahayu. Dan para terlapor bersedia bersama menyelesaikanmasalah ini dengan kekeluargaan, serta berkomitmen tidak mengulangi perbuatanserupa.
Hal inimenunjukkan bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan humanis dapatmemberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat. Begitu juga langkahini sebagai bukti jinerja Polsek Padangbolak menjaga keamanan dna ketertibanmasyarakat.
"Dengan mediasiini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah daerah lain dalam menyelesaikankonflik dengan cara yang berdamai dan berkeadilan pendekatan restorativejustice terbukti efektif dalam membangun kembali hubungan yang harmonis antaramasyarakat," kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi kepada awak media melaluiKasi Humas, AKP Maria Marpaung.