Kitakini.news – Ketua Fraksi Partai NasDem DewanPerwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), dr Tuahman FranciscusPurba meminta fasilitas Very VeryImportant Person (VVIP) yang disediakan bagi para Pekerja Migran Indonesia(PMI) yang ada di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang tidak dijadikansebagai pajangan saja.
“Usai diresmikan, fasilitas VVIP yang ada di BandaraKualanamu harus dirawat dan tetap rapi dan baik. Jangan hanya jadi pajangansaja,” ujar Tuahman dalam sambutannya saat acara Launching VVIP Fasilitas Loungeseperti Help Desk, dan Fast Track (Jalur Cepat Keimigrasianbagi PMI di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (14/12/2022).
Hadir pada kesempatan tersebut, Deputi II Penempatandan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon, PresidenDirektur PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Kualanamu Achmad Rifai dan Sekda SumutArief Trinugroho, Kepala BP3MI Sumut Siti Rolijah dan perwakilan dari InternasionalOrganization for Migration (IOM).
Tuahman berharap fasilitas yang disediakanbenar-benar dapat dirasakan PMI. Sehingga para “Pahlawan Devisa Negara”tersebut dapat merasakan hadirnya pemerintah.
Tuahman juga mendesak seluruh Stackholder yangterlibat agar dapat memeccahkan persoalan masih banyaknya masyarakat Indonesiayang menjadi pekerja migran ilegal. Sebab, kondisi akan membuat banyak kerugianbagi para pekerja migran ilegal tersebut dan pemerintah.
Pada kesempatan itu, Tuahman juga mengapresiasi seluruhStackholder yang telah menyediakanfasilitas VVIP bagi para PMI dibeberapa Bandara yang ada di Indonesia, termasukKualanamu.
Fasilitas VVIP ini, menurut Tuahman, akan menambahsemangat dan kepercayaan PMI kepada pemerintah dan memang sudah layak “PahlawanDevisa Negara” tersebut mendapatkan fasilitas yang memadai.
“Kita harus akui, selama beberapa kurun waktu ini,PMI telah memberikan pemasukan kepada negara sebesar Rp4 Triliun. Maka sudahsangat wajar negara memberikan perhatian yang lebih kepada mereka,” cetusnya.
Kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia(BP2MI), Tuahman meminta agar menjalankan tugas dengan sebaiknya dalam halmemberikan perlindungan dan kenyamanan serta prioritas, khususnya bagi PMI asalSumut.
“Saya juga meminta BP2MI agar benar-benar memberikanpelayanan kenyamanan dan perlindungan bagi PMI asal Sumut. Mereka adalahPahlawan, jasa mereka bagi negara sejak dahulu tidak terhingga,” pungkasnya.
Sementara itu, BP2MI menyatakan sebanyak 4,5 juta PekerjaMigran Indonesia (PMI) tidak terdaftar dalam sistem negara. Ketidakjelasan datatersebut, karena berangkat bekerja secara non prosedural atau ilegal.
"Ada sekitar 9 juta warga Indonesia bekerja diluar negeri, baik formal dan informal. Dari jumlah itu, setengahnya tidak bisadi akses dari nama dan alamat," ujar Lasro Simbolon.
Lasro menjelaskan, jutaan PMI yang tidak terdaftardan bekerja di luar negeri bila terjadi masalah tentunya menyulitkan negaramenyelesaikan permaslahan.
"Jika data PMI bisa akses, negara pasti hadirmengatasi apapun masalah terjadi. Namun, bila permasalahan timbul tentu akanmemakan waktu menyelesaikan," terangnya.
Selain itu, lanjut Lasro, dalam kurun waktu duatahun sudah ribuan peti jenazah dari luar negeri tiba di Indonesia dan sebanyak1.400 peti jenazah PMI didominasi penempatan kerja lewat jalur tidak resmi dan inimenjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama,” ucapnya.
Lasro mengungkapkan, bahwa peresmian fasilitas VVIPLounge, Fasttrack dan Helpdesk merupakan kado istimewa akhir tahun Migran Day2022, untuk PMI dari Presiden Joko Widodo.
“Tujuanya guna memberikan pelindungan pekerja migranutuh, mulai dari berangkat ke negara penempatan hingga kembali ke daerah asalyang difasilitasi BP2MI berkerja sama Stakeholdersterkait," tuturnya.
Merespon hal itu, Sekda Sumut Arief SudartoTrinugroho mengungkapkan Pemprov Sumut siap bersinergi dan berkolaborasibersama intansi kepolisian serta pihak terkait mengenai perkerjaan rumahdimaksud.
"Kami senantiasi terus melakukan sosialisasipada masyarakat seperti ingin bekerja di luar negeri melalui jalur BP3MI yangada di Sumut. Sebab tanpa mengikuti prosedur resmi, calon PMI adalahilegal," tegas Sekda Sumut.
Diresmikannya fasilitas VVIP tersebut, lanjut Arief,merupakan bukti nyata untuk mewujudkan PMI sebagai Pahlawan Devisa Negara.
"Selama ini jalur VVIP hanya pejabat negarasaja 'menikamati'. Nah, sekarang PMI dapat menggunakannya. Tapi, perlu diingat,bekerja lah lewat jalur resmi. Sehingga negara bisa memfasilitasi mulai darikeberangkatan hingga permasalahan yang timbul di kemudian hari," paparArief.
Redaksi