Menteri ATR/BPN: Kasus Mafia Tanah Adalah Ulah Para Oknum

- Minggu, 05 Februari 2023 11:40 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202302/Hadi.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news – Kementerian Agraria dan TataRuang/Kepala Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memberantas dan menindak tegasseluruh mafia tanah di Indonesia. Hal ini sengaja akan dilakukan karenasengkarut masalah pertanahan yang melibatkan mafia tanah masih belum jugaterurai tuntas.  

“Kasusmafia tanah itu yang jelas tidak berdiri sendiri. Selalu saya katakan, kasusmafia tanah itu adalah ulah para oknum,” ujar Menteri ATR/BPN, Marsekal (Purn)Hadi Tjahjanto, kepada wartawan di Jawa Tengah melansir dari Inilah.com, Minggu(5/2/2023).

Hadimengungkapkan bahwa oknum-oknum tersebut bisa berasal dari internal BPN, oknumpengacara, oknum pejabat pembuat akta tanah (PPAT), oknum pejabat camat danoknum di desa.

MenurutHadi, jika lima oknum tersebut bermain, mafia tanah akan berjalan termasukmafia peradilan yang meliputi oknum kepolisian, oknum jaksa dan oknum hakim.

“Kalauini (mafia peradilan, red) bermain, maka mafia tanah akan berjalan. Maka dari itu,saya akan memulai ‘menggebuk’ mereka dari akar, dari oknum-oknum internal BPN,oknum di internal PPAT,” cetus mantan Panglima TNI itu.

Takhanya itu, lanjut Hadi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untukmenindak oknum camat maupun oknum kepala desa. Hal itu terbukti oknum mafiatanah di Makassar, Sulawesi Selatan, sudah tertangkap berkat kerja sama empatpilar, yakni pengadilan, kepolisian, pemerintah daerah, dan BPN.

“Akhirbulan, mungkin pertengahan bulan ini, saya akan ke Kalimantan Selatan untukmenyelesaikan mafia tanah di sana karena sudah P21, saya akan ke sana,”tuturnya.

Lebihlanjut Hadi menerangkan, semangat untuk terus “menggebuk” mafia tanah tidakakan luntur. Dan ini dibuktikan dengan berbagai upaya sosialisasi dan edukasikepada masyarakat.

“Jangantakut ketika memang itu adalah hak miliknya. Kemudian akan diserobot segeralaporkan kepada Polri,” tandasnya.

Iamengharapkan Gemapatas yang merupakan bagian Program Pendaftaran TanahSistematis Lengkap (PTSL) segera bisa dilaksanakan sehingga tujuan memberikankepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat bisa tercapai.

Selainitu, dengan adanya Gemapatas dapat segera terealisasi kota lengkap, kabupatenlengkap, dan provinsi lengkap sehingga masyarakat merasa nyaman karena memilikikepastian hukum, batas luas, dan sesuai alamat.

“Termasuk,kepastian hukum terhadap investor sehingga tenang menanamkan investasinya diIndonesia. Gemapatas ini untuk mengurangi atau membatasi gerak mafia tanahsehingga Indonesia akan bebas dari mafia tanah dan seluruh tanah di Indonesiasemuanya terdata,” jelas Hadi.

Dalampencanangan Gemapatas dilakukan pemasangan sebanyak 1 juta patok batas bidangtanah secara serentak di 33 provinsi. Khusus di Kabupaten Cilacap sedikitnyadipasang 50.000 patok batas bidang tanah dari target keseluruhan di ProvinsiJawa Tengah sebanyak 240.000 patok.

Patokbatas bidang tanah dipasang masing-masing pemilik tanah dengan persetujuanpemilik tanah yang berbatasan. Adapun standar patok yang benar, yakni bisaterbuat dari beton, kayu, pipa besi, atau pipa paralon dengan panjangsekurang-kurangnya 50 centimeter dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5centimeter.

Sementarauntuk pemasangannya sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang30 centimeter, sedangkan selebihnya 20 centimeter sebagai tanda di atas tanah.

Patokatau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat ditentukan ataudibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masingkabupaten/kota.

Selainmelakukan pencanangan di Kabupaten Cilacap, Menteri ATR/KepalaBPN menyaksikan secara virtual pelaksanaan Gemapatas di lima provinsi,yakni Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Papuamengingat kelima daerah tersebut merupakan wilayah perbatasan terluar NKRI yangharus dijaga dan dilindungi bersama.

 

Redaksi

 


Tag:

Berita Terkait

News

Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

News

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

News

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

News

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

News

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

News

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara