Ribuan Warga Siak Turun ke Jalan, Tolak Gugatan Pilkada di MK

Azzaren - Selasa, 29 April 2025 15:09 WIB
Teks foto : Pengunjuk rasa menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap proses pemilihan Bupati Siak yang berlarut-larut. (Fitra)

Kitakini.news -Ribuanwarga Kabupaten Siak, Riau turun ke jalan menolak gugatan pilkada yang diajukanke Mahkamah Konstitusi. Warga menyatakan berlarutnya proses pilkada menyebabkanaktivitas pemerintahan dan ekonomi terganggu.

Masyarakatdari berbagai daerah berjalan kaki menuju Kantor KPU Siak di Kota Siak SriIndrapura, Senin (27/4/2025). Pengunjuk rasa menggelar aksi damai sebagaibentuk protes terhadap proses pemilihan Bupati Siak yang berlarut-larut.

Menurutwarga, pilkada sudah berjalan baik 27 November 2024 dan pemungutan suara ulang22 Maret 2025. Namun, muncul lagi gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi yangdilakukan Calon Wakil Bupati Siak Sugianto.

Menurutjuru bicara aksi Hamzah, gugatan yang diajukan Sugianto ke MK tidak sah karenatidak didukung pasangannya Calon Bupati Siak Irving Kahar.

Akibatgugatan tersebut, pelantikan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siakterpilih Afni-Syamsurizal tertunda.

Pengunjukrasa menilai gugatan Sugianto mengorbankan kepentingan masyarakat danmemperlambat pembangunan daerah.

Menurutwarga, banyak pegawai yang belum menerima gaji dan perbaikan infrastrukturterhenti karena pemerintahan tidak berjalan normal.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Koalisi Masyarakat Sipil Minta MK Tolak Gugatan Pilkada Siak

News

MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Siak di 3 TPS