Kitakini.news -
Polsek Medan Baru menangkap 4 orang joki UjianTulis Berbasis Komputer (UTBK) di Kampus Universitas Sumatera Utara.
Keempat pelaku dua Perempuan dan dua Laki lakiitu kini harus mendekam penjara di Mapolsek Medan Baru.Daripenangkapannya, sejumlah barang bukti berupa dokumen dan kartu identitaslainnya disita.
Tidak itu saja, polisi pun menyita sebuah alatelektronik yang dikemas menjadi kacamata dengan fasilitas kamera. Alat inimerupakan alat membantu melancarkan aksi kecurangan dalam meloloskan seleksiUTBK.
Menurut Kapolsek Medan Baru Kompol HendrikAritonang, Rabu (30/4/2025),sebenarnya ada tujuh orang diamankantetapi hanya 4 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaannya keempat tersangkaberperan sebagai peserta ujian pengganti, yakni NF (20) berperan sebagaipengganti. Kemudian SY (27) berperan pengganti begitu juga KR dan AH.
Terkait proses kesepakatannya untuk lancarkanaksi kecurangan ke empat tersangka memang sudah diiming imingi uang Rp10 jutaapabila lulus UTBK.
Mereka ditawarin dari perkenalan melalui mediasosialdengan berbagai kesepakatan dan kemiripan dari peserta agartidak diketahui panitia UTBK.