Kitakini.news - Seorangremaja pelajar berinisial BL (18), warga Kota Padangsidimpuan melaporkan dugaantindakan cabul sopir (AN) kepada dirinya pada 24 April 2025 lalu. Saat itu iasedang dalam perjalanan menaiki mobil penumpang menuju Kota Padang untukmengikuti ujian UTBK.
Awalinformasi bahwa yang bersangkutan melaporkan dugaan perbuatan tersebut keYayasan Burangir. Dalam pengaduannya, korban diminta duduk di kursi depan disamping sopir. Adapun alasannya karena di bagian belakang, banyak penumpanglaki-laki, sehingga BL menurutinya.
Diperjalanan, korban merasa curiga dan terganggu karena posisi siku sang sopirterlalu dekat dengan badannya, bahkan bagian dada. Dan puncaknya saat korbanterbangun dari tidur, ia merasakan ada yang meraba bagian dadanya.
Ataskejadian itu, korban mengadu ke teman ayahnya di Padang. Namun karena jarakyang jauh, keluarga mencoba menenangkannya. Dan tak lama setelahnya, seseorangmenelpon korban untuk datang ke loket hingga ia dipaksa menerima perdamaiansepihak, diduga dari pihak perusahaan dan tidak diperbolehkan menelepon orangtuanya.
Mendengaraduan sang anak, Ayah korban berinisial HH (52) pun meminta agar pihakperusahaan angkutan itu (TKJ Travel) bertanggungjawab atas dugaan kasus ini. "Kamimembeli tiket secara resmi dari loket. Harusnya ada pertanggungjawaban darimereka (perusahaan angkutan) atas dugaan kasus yang menimpa anak saya. Bukanmalah seolah ingin menutup-nutupi," ujar HH.
YayasanLembaga Burangir menerima pengaduan korban dan keluarga pada 2 Mei 2025 laludan telah mengirimkan Somasi ke kantor perusahaan mobil angkutan penumpang itu.
"Burangirsangat menyesalkan terjadinya kasus ini. Seharusnya penumpang itu mendapatkanperlindungan dari perbuatan seperti itu dari sopir. Ini malah sang sopir yangdiduga berbuat. Jadi kami menunggu iktikad baik dan pertanggungjawaban daripihak perusahaan," sebut Junius selaku Divisi Advokasi Lembaga Burangir.