Kitakini.news -Ketua Panitia Khusus (Pansus) Banjir Bandang DPRDKabupaten Simalungun, Maradep Sinaga, bersama 15 anggotanya melakukan kunjungankerja ke Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (5/5/2025).
Rombongan diterima langsung olehWakil Ketua Komisi B, Frans Dante Ginting dalam suasana diskusi yang hangat danpenuh keprihatinan terhadap kondisi lingkungan di Kabupaten Simalungun.
Maradep menjelaskan bahwa kunjunganini bertujuan untuk berkoordinasi dan menambah referensi terkait sejumlahpermasalahan penting, seperti keberadaan tapal Batangkutan, status zonabencana, serta kerusakan ekosistem hutan di sekitar Kota Parapat.Saat ini, Kabupaten Simalungun masihberada dalam zona kuning bencana alam, yang penanganannya sebagian besar masihditangani oleh Pemerintah Pusat.
"Yang paling utama kami sorotiadalah kondisi hutan di kawasan atas Kota Parapat, yang kami duga menjadipenyebab utama terjadinya banjir bandang. Kami menemukan indikasi kerusakanekosistem, perambahan hutan, dan aktivitas penebangan liar yang dilakukan olehoknum perorangan maupun kelompok," ungkap Maradep.
Menurutnya, meskipun bantuan untukwarga terdampak bencana telah disiapkan, namun proses pencairan masih belumseluruhnya berjalan. Pemerintah kabupaten juga telah mempersiapkan perbaikanfasilitas umum yang rusak, dan berharap tanggung jawab di tingkat provinsi bisasegera ditindaklanjuti bersama.
Maradep menambahkan, pihaknya jugamendorong adanya sinergi antara DPRD Provinsi Sumut dengan instansi kehutananuntuk meningkatkan pengawasan serta memperjelas legalitas pengelolaan lahan,termasuk soal CVT (Clear and Valid Titles) di kawasan hutan.
Demi memperkuat kajian, DPRDSimalungun juga berencana melakukan konsultasi dengan akademisi dan ahlilingkungan dari Jakarta dan Bandung. Tujuannya adalah untuk mendapatkanpandangan ilmiah mengenai tingkat kerusakan ekosistem dan daya dukung tanah disekitar Danau Toba yang dinilai semakin kritis.
"Kami berharap DPRD Sumut bisamengeluarkan rekomendasi yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehinggaarah kebijakan ke depan, baik di tingkat kabupaten maupun pusat, bisa lebihtepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (**)