Kitakini.news -Komisi B DPRD Sumatera Utaramendukung upaya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Simalungun untukmenuntaskan permasalahan banjir bandang yang terjadi di Parapat belum lama ini.
Dukungan tersebut disampaikan WakilKetua Komisi B Frans Dante Ginting (Fraksi Golkar) usai menerima audiensiPansus DPRD Simalungun di ruangan Komisi B DRPD Sumut gedung dewan Jalan ImamBonjol, Medan, Senin (5/5/2025).
"Kita mendukung dan siapmemfasilitasi apa saja yang dibutuhkan oleh Pansus DPRD Simalungun. Misalnya,mereka meminta data-data dari Dinas Kehutanan Sumut, langsung kita sampaikanagar instansi terkait membantu," sebut Frans Dante saat ditemui wartawan diruang kerjanya.
Dari keterangan Pansus tersebut,katanya, memang ada kerusakan ekosistem di hulu hutan sehingga terjadi banjirbandang. Namun, hal tersebut masih belum bisa dipastikan sebabnya.
"Mereka juga meminta agar ada rapatdengar pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Sumut. Hal itu pun kita sahuti. Kitaminta mereka surati ketua untuk mengagendakan RDP," sebut politis Golkartersebut.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus(Pansus) DPRD Kabupaten Simalungun, Maradep Sinaga, bersama 15 anggotanyamelakukan kunjungan kerja ke Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara. Dalamsuasana diskusi yang hangat dan penuh keprihatinan terhadap kondisi lingkungandi Kabupaten Simalungun.
Maradep menjelaskan, kunjungan inibertujuan untuk berkoordinasi dan menambah referensi terkait sejumlahpermasalahan penting, seperti keberadaan tapal batas hutan, status zonabencana, serta kerusakan ekosistem hutan di sekitar Kota Parapat. Saat ini,Kabupaten Simalungun masih berada dalam zona kuning bencana alam, yangpenanganannya sebagian besar masih ditangani oleh pemerintah pusat.
"Yang paling utama kami sorotiadalah kondisi hutan di kawasan atas Kota Parapat, yang kami duga menjadipenyebab utama terjadinya banjir bandang. Kami menemukan indikasi kerusakanekosistem, perambahan hutan, dan aktivitas penebangan liar yang dilakukan olehoknum perorangan maupun kelompok," ungkap Maradep.
Menurutnya, meskipun bantuan untukwarga terdampak bencana telah disiapkan, namun proses pencairan masih belumseluruhnya berjalan. Pemerintah kabupaten juga telah mempersiapkan perbaikanfasilitas umum yang rusak, dan berharap tanggung jawab di tingkat provinsi bisasegera ditindaklanjuti bersama.
Maradep menambahkan, pihaknya jugamendorong adanya sinergi antara DPRD Provinsi Sumut dengan instansi kehutananuntuk meningkatkan pengawasan serta memperjelas legalitas pengelolaan lahan,termasuk soal CVT (Clear and Valid Titles) di kawasan hutan.
Demi memperkuat kajian, DPRDSimalungun juga berencana melakukan konsultasi dengan akademisi dan ahlilingkungan dari Jakarta dan Bandung. Tujuannya adalah untuk mendapatkanpandangan ilmiah mengenai tingkat kerusakan ekosistem dan daya dukung tanah disekitar Danau Toba yang dinilai semakin kritis.
"Kami berharap DPRD Sumut bisamengeluarkan rekomendasi yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehinggaarah kebijakan ke depan, baik di tingkat kabupaten maupun pusat, bisa lebihtepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya. (**)