Kitakini.news -Ketua Komisi E Dewan PerwakilanRakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut0 HM Subandi mendukung terhadappenerapan sistem domisili sebagai pengganti sistem zonasi dalam PenerimaanPeserta Didik Baru (PPDB) di Sumut.
Menurutnya, sistem zonasi yangselama ini diterapkan telah menimbulkan berbagai persoalan di masyarakat."Sewaktu Wakil Menteri hadir dalampelantikan BMPS di Sumatera Utara, saya sudah sampaikan agar sistem zonasidihapus karena banyak menimbulkan permasalahan," ujar Subandi kepada wartawandi gedung dewan, Rabu (7/5/2025).
Usulan tersebut, lanjut PolitisiPartai Gerindra ini, mendapat tanggapan positif dari Wakil Menteri yangmengakui bahwa masalah serupa juga terjadi di berbagai provinsi lain. Kini,pemerintah tengah merumuskan sistem baru berbasis domisili sebagai alternatifyang lebih adil dan realistis.
Menurut Subandi, beberapa waktu lalupihaknya sudah menerima informasi awal mengenai rencana penerapan sistemdomisili. Bahkan, dalam rapat yang ia pimpin di Dinas Pendidikan ProvinsiSumut, sejumlah kriteria teknis sudah disusun.
"Tetapi semua itu harus ditetapkandalam surat keputusan resmi. Saya tidak bisa berbicara banyak sebelum adaketerangan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa perbedaanutama antara sistem zonasi dan domisili terletak pada dasar seleksi yakni zonasimenekankan jarak fisik dari sekolah, sedangkan domisili mengacu pada wilayahtempat tinggal yang tercatat secara sah.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota KomisiE DPRD Sumut, Luhut Simanjuntak, menyoroti ketimpangan jumlah Sekolah MenengahAtas (SMA) di Kota Medan dibandingkan dengan daerah lain.Ia menyebutkan rencana pembagianwilayah PPDB hingga ke tingkat kelurahan untuk mengatasi hal tersebut.
Terkait isu penyalahgunaan KartuKeluarga (KK) dalam PPDB, Subandi menyatakan perlu adanya ketentuan yang lebihketat. Salah satu opsi yang diusulkan adalah memperpanjang masa domisiliminimal menjadi dua tahun untuk mencegah praktik manipulatif.
Dalam rapat tersebut, Komisi E DPRDSumut juga menyampaikan pemakluman atas ketidakhadiran Kepala Dinas PendidikanSumut karena sedang menjalankan tugas di luar kota. Berdasarkan informasi dariSekretaris Dinas, Kadis tengah berada di Nias untuk meninjau pemasanganjaringan listrik di sekolah-sekolah di wilayah tersebut.
Meski rapat dengar pendapat resmiakhirnya batal, beberapa anggota Komisi E yang hadir antara lain LuhutSimanjuntak, Fatimah, Pantur Banjarnahor, Ahmad Darwis, dan Ketua Komisi E M.Subandi, tetap melanjutkan diskusi terbatas mengenai isu-isu pendidikan diSumatera Utara. (**)